kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Pemerintah dan Banggar menyepakati dana optimalisasi bruto RAPBN


Kamis, 13 Oktober 2011 / 21:41 WIB
Pemerintah dan Banggar menyepakati dana optimalisasi bruto RAPBN
ILUSTRASI. Ilustrasi. Bawang bombai memiliki banyak manfaat untuk kesehatan.


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Pemerintah menyepakati dana optimalisasi bruto dalam APBN 2012 sebesar Rp 19,4 triliun. Dana optimalisasi ini di antaranya berasal dari tambahan penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak.

Setelah dikurangi alokasi untuk anggaran wajib seperti DAU, DAK dan anggaran pendidikan, pemerintah mengusulkan agar dana optimalisasi ini digunakan untuk cadangan risiko fiskal dan pengurang defisit.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan dana optimalisasi bruto ini berasal dari tambahan penerimaan pajak sebesar Rp 13,2 triliun dan tambahan penerimaan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 5,3 triliun.

Sisanya, "Sebesar Rp 900 miliar merupakan penghematan bunga utang," ujarnya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI Kamis (13/10).

Menambah dana pos belanja

Agus menghitung, peningkatan penerimaan pajak secara otomatis akan mendongkrak beberapa dana pos belanja atau pengeluaran otomatis seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan juga dana anggaran pendidikan. Total dana yang harus dialokasikan untuk pos-pos anggaran otomatis ini sekitar Rp 7,8 triliun. Alhasil, "Secara neto dana optimalisasi neto sebesar Rp 11,6 triliun," kata Agus.

Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan, dari dana optimalisasi bruto sebesar Rp 11,6 triliun, pemerintah dan Banggar DPR menyetujui alokasi anggaran pengeluaran otomatis sebesar Rp 7,8 triliun. Rinciannya, "Hasil dari optimalisasi bruto untuk (anggaran) otomatis Rp 7,8 triliun terdiri dari pagu PNBP sebesar Rp 0,5 triliun, Dana bagi hasil (DBH) Rp 1,6 triliun, Dana alokasi umum Rp 4,3 triliun, dana otonomi khusus Rp 0,2 triliun dan dana pendidikan sebesar Rp 1,3 triliun," katanya.

Agus bilang, setelah dikurangi dengan pengeluaran yang bersifat otomatis seperti DAU, DAK, dana otonomi khusus dan anggaran pendidikan, pemerintah mengusulkan dana optimalisasi ini bisa digunakan untuk cadangan risiko fiskal dan penurunan defisit anggaran. Karena ada asumsi-asumsi, yang dalam kita menyusun APBN (2012), ada yang perlu diperhatikan. Seperti pertumbuhan ekonomi, lifting minyak, asumsi ketahanan pangan, dan harga minyak. Adapun pengaruh krisis juga akan berpengaruh pada (perekonomian) Indonesia,” ungkapnya.

Pemerintah juga mengusulkan agar dana optimalisasi ini juga bisa dialokasikan untuk belanja Kementerian/ Lembaga yang bersifat prioritas, tapi tidak dialokasikan dalam APBN 2012. "Apabila dana optimalisasi ini akan digunakan untuk K/L, pemerintah usulkan bahwa hasil optimalisasi digunakan untuk mendanai program K/L yang harus terukur target dan pelaksanaannya dalam mendukung sasaran pembangunan 2012," jelas Agus.

Agus bilang, program K/L bisa menggunakan dana optimalisasi ini dengan catatan memenuhi salah satu kriteria, yaitu pertama, memperkuat sasaran target prioritas pembangunan nasional baik RKP 2012 dan RPJM, MP3EI dan program kluster 4 seperti rumah murah, listrik murah, transportasi murah, peningkatan taraf hidup nelayan dan pengurangan pengangguran. Dana ini juga bisa digunakan untuk pencapaian surplus beras 10 juta ton pada tahun 2014 nanti. Kedua, "Kegiatan prioritas yang sesuai dengan direktif presiden yang belum tertampung dalam APBN 2012," ungkapnya.

Sedangkan jika digunakan untuk transfer daerah, Agus bilang dana optimalisasi ini bisa masuk ke dalam pos dana penyesuaian atau dana percepatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan daerah. Pemerintah berharap, dana ini bisa dialokasikan untuk perbaikan pelayanan dan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan. "Kalau untuk anggaran pendidikan, itu untuk rehabilitasi gedung SD, Madrasah Ibtidaiyah, SMP dan MTs sampai tahun 2014," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×