Sumber: kontan | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan kelas menengah atas, atau dengan daya 5.600 volt ampere (VA). Adapun untuk masyarakat kelas menengah bawah, atau pelanggan dengan kapasitas daya 450 hingga 900 VA, pemerintah masih memberikan subsidi listrik hingga lima tahun mendatang.
Kucuran subsidi ini tidak dalam bentuk bantuan langsung tunai, melainkan melalui pengurangan tagihan rekening listrik. "Sudah dipersiapkan sejak tahun lalu dan sudah dibicarakan dengan Menko Perekonomian," ucap J. Purwono, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE), Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) .
Pemerintah akan memberikan besaran subsidi yang berbeda bagi setiap pelanggan listrik. Tahun ini, pemerintah juga memastikan akan menaikkan TDL sekitar 15% bagi pelanggan yang mampu. Kenaikan TDL ini akan diterapkan lebih cepat. Sedangkan untuk pelanggan menengah, kenaikan tarif akan dilakukan secara bertahap. "Secepatnya, subsidi akan dihilangkan," kata Purwono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News