Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah melakukan pembelian kembali (buyback) senilai Rp 100 miliar atas satu seri Surat Utang Negara (SUN).
Kepala Biro Humas, Yudi Pramadi mengtakan, Kementerian Keuangan telah melaksanakan transaksi pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN) seri FR0020 sebanyak 100 ribu unit senilai Rp100 miliar, secara langsung di pasar sekunder. Pembelian menggunakan fasilitas dealing room Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU).
Transaksi SUN secara langsung ini ditujukan untuk melakukan pengelolaan portofolio SUN, yaitu dengan mengurangi jumlah SUN yang tidak likuid dan tingkat kupon relatif tinggi untuk tenor jangka pendek. Transaksi tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan efektivitas biaya bagi pemerintah.
SUN seri FR0020 itu bakal jatuh tempo pada 20 November 2012, dengan kupon 14,275% per tahun.
Selain itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang mengatakan pemerintah melakukan buyback hanya untuk stabilisasi harga SUN.
Setlemen hasil pelaksanaan transaksi langsung ini akan dilaksanakan pada 20 Januari 2011, sesuai peraturan yang berlaku.
Transaksi langsung ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 92/PMK.08/2011 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi Surat Utang Negara Secara Langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News