kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.269   -174,00   -1,08%
  • IDX 6.983   -125,22   -1,76%
  • KOMPAS100 1.043   -21,24   -2,00%
  • LQ45 819   -15,02   -1,80%
  • ISSI 212   -3,91   -1,81%
  • IDX30 418   -8,17   -1,92%
  • IDXHIDIV20 504   -9,14   -1,78%
  • IDX80 119   -2,42   -2,00%
  • IDXV30 125   -2,20   -1,74%
  • IDXQ30 139   -2,58   -1,82%

Pemerintah Buka Peluang Investasi Baru: Tanami Hutan Gundul Tanpa Kuras APBN


Selasa, 24 Oktober 2023 / 14:43 WIB
Pemerintah Buka Peluang Investasi Baru: Tanami Hutan Gundul Tanpa Kuras APBN
ILUSTRASI. Pemerintah membuka peluang investasi baru dengan menghijaukan hutan (reboisasi) di hutan gundul milik Indonesia.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang investasi baru dengan menghijaukan hutan (reboisasi) di hutan gundul milik Indonesia. 

Deputi Bidang Promosi Penanam Modal Kementerian Invesatsi/ Badan Koordinator Penanam Modal (BKPM) Nurul Ichwan mengatakan, program ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk melakukan reboisasi tanpa menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Ia melihat, peluang investasi ini juga bisa dugunakan untuk meramaikan pasar karbon di Indonesia. Perusahaan yang melakukan reboisasi hutan yang gundul bisa mengajukan pengurangan emisi gas rumah kaca (SPE GRK) atau kredit karbon yang bisa diperjualbelikan di bursa karbon. 

"Mereka berinvestasi dengan melakukan penghutanan kembali dan sertifikasi karbon yang terserap oleh hutan itu untuk kemudian bisa listing di dalam karbon exchange kita, dan bisa meramaikan pasar karbon yang ada di Indonesia," kata Nurul dalam CEO Insight Kompas, di Jakarta, Senin (23/10).  

Baca Juga: BKPM Beberkan Alasan Realisasi Investasi Hijau Belum Ada di Tahun Ini

Nurul berujar, secara regulasi hutan dilarang untuk kegiatan berbisnis. Namun pada kenyataanya, sudah banyak hutan gundul yang membutuhkan biaya besar untuk dihijaukan kembali. 

Untuk itu, investasi baru ini ditawarkan sebagai solusi dalam melakukan reboisasi tanpa mengeluarkan anggaran yang besar. 

"Ini regulasinya belum ada, tapi kami dari Kementerian Investasi melihat sebagai peluang besar untuk melakukan reboisasi lagi tanpa mengeluarkan APBN," kata Nurul. 

Pada saat hutan kembali hijau, lanjut Nurul, mereka tidak bisa ditebang kembali lantaran karbon yang terserap bisa disertifikasi dan dikalkulasi untuk diperdagangkan di bursa karbon. 

"Bagi investornya kan tidak perlu dia tebang kayu, dari jual karbonnya dia sudah dapat keuntungan sehingga kita nggak perlu keluar APBN untuk hutankan kembali. Kedua, membuka investasi masuk dan ketiga dengan transaksi karbon kita dapat devisa lagi," jelas Nurul.

Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa rencana ini masih dalam bentuk usulan. Ia mengatakan, kedepan masih akan dilakukan kajian untuk menindaklanjuti usulan tersebut. 

"Sekarang ketemu misi menghutankan kembali dengan misi bisnis. Ini berkaitan dengan investasi hijau, dalam feeling kami pasti laku," kata Nurul.

Baca Juga: Foxconn Belum Juga Mulai Investasi di Indonesia, BKPM Beberkan Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×