kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah berikan super tax deduction hingga 300% untuk sektor industri farmasi


Senin, 19 Oktober 2020 / 13:54 WIB
Pemerintah berikan super tax deduction hingga 300% untuk sektor industri farmasi
ILUSTRASI. Industri farmasi


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

Kesembilan, logam dasar dan bahan galian bukan logam. Kesepuluh, kimia dasar berbasis minyak dan gas (migas), serta batubara. Kesebelas, pertahanan dan keamanan.

Secara rinci, jumlah insentif tersebut tersebar dalam dua hal. Pertama, pengurangan penghasilan bruto sebesar 100% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk litbang. Kedua, tambahan pengurangan penghasilan bruto paling tinggi 200% dari akumulasi biaya yang dikeluarkan untuk litbang dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Ini rekomendasi saham bagi emiten batubara di tengah sentimen positif

Besaran tambahan pengurangan penghasilan bruto sebesar 200% tersebut dibagi dalam beberapa insentif yakni diskon 50% jika penelitian dan pengembangan penghasilan hak kekayaan intelektual berupa paten atau hak perlindungan varietas tanaman (PVT) yang didaftarkan di kantor Paten atau kantor PVT dalam negeri.

Kemudian, 25% jika penelitian dan pengembangan menghasilkan hak kekayaan intelektual berupa paten atau hak PVT yang selain didaftarkan di kantor Paten atau kantor PVT dalam negeri, juga yang didaftarkan di kantor Paten atau kantor PVT luar negeri.

Lalu, 100% jika penelitian dan pengembangan mencapai tahap komersialisasi. Terakhir, 25% jika penelitian dan pengembangan yang menghasilkan hal kekayaan intelektual berupa hak Paten dan Hak PVT mencapai tahap komersialisasi yang dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga penelitian dan pengembangan pemerintah dan/atau lembaga pendidikan tinggi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×