kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.289   -194,00   -1,21%
  • IDX 6.992   -116,03   -1,63%
  • KOMPAS100 1.043   -21,20   -1,99%
  • LQ45 818   -16,03   -1,92%
  • ISSI 213   -3,42   -1,58%
  • IDX30 418   -8,84   -2,07%
  • IDXHIDIV20 504   -9,78   -1,91%
  • IDX80 119   -2,49   -2,05%
  • IDXV30 125   -2,25   -1,77%
  • IDXQ30 139   -2,60   -1,83%

Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik untuk Dua Kategori Ini


Rabu, 08 Maret 2023 / 09:56 WIB
Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik untuk Dua Kategori Ini
ILUSTRASI. Pengunjung mengendarai sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (20/2/2023). Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik untuk Dua Kategori Ini.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mendorong minat masyarakat membeli motor listrik, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit.

Pemberian subsidi motor listrik ini dilakukan dalam dua kategori.

Pertama subsidi diberikan untuk 200.000 unit motor listrik baru.

Kedua subsidi diberikan untuk 50.000 unit unit konversi sepeda motor konvensional menjadi motor listrik.

Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata menjamin ketersediaan anggaran untuk subsidi motor listrik ini.

Baca Juga: Ini Kelebihan Pakai Kendaraan Listrik, Bisa Hemat Pengeluaran Rumah Tangga

Salah satu sumber anggaran untuk motor listrik tersebut adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). 

"Masalah dananya (anggaran motor listrik) ada atau tidak, dananya ada kok dari bulan lalu, kita masih ada SiLPA," ujar Isa, Selasa (7/3).

Namun, Kemkeu tetap harus berhati-hati karena prinsipnya tidak boleh menyediakan dana tanpa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), meskipun dapat bersumber dari SiLPA. 

Sampai saat ini, DIPA untuk motor listrik yang akan disalurkan melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum tersedia.

Baca Juga: Dapat Subsidi, Gaya Abadi (SLIS) Siap Optimalkan Penjualan Motor Listrik Selis

Isa menjelaskan bahwa anggaran yang disediakan harus dipastikan tersedia di Bendahara Umum Negara (BUN). 

Namun, pihak Kemenkeu akan membuat perkiraan estimasi anggaran yang pas agar tidak terjadi inefisiensi. 

Anggaran tersebut akan disiapkan dan ditambahkan pada pagu Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×