kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah belum membayar dana talangan tanah jalan tol senilai Rp 13 triliun


Rabu, 03 Juni 2020 / 23:02 WIB
Pemerintah belum membayar dana talangan tanah jalan tol senilai Rp 13 triliun
ILUSTRASI. Kendaraan warga melintas di proyek pembangunan ruas jalan tol Serpong-Cinere di Tangerang Selatan, Senin (25/5). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Sandy Baskoro, Titis Nurdiana | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pengusaha jalan tol masih menantikan realisasi pembayaran dana talangan tanah dari pemerintah terkait pembangunan jalan tol.

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) masih mengumpulkan laporan para anggota dan belum memiliki data terakhir mengenai pembayaran dana talangan tanah.

Namun berdasarkan catatan ATI, atas semua pengadaan tanah yang didanai oleh dana talangan tanah dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau operator jalan tol, ada sebagian dana yang memang sudah dikembalikan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Baca Juga: Pengusaha jalan tol masih menanti realisasi stimulus dari pemerintah

Namun saat ini, pihak terkait sedang melakukan proses klarifikasi dan verifikasi untuk sisa outstanding dana talangan tanah yang belum dibayarkan.

"Jumlahnya cukup signifikan, yakni berkisar Rp 12 triliun hingga Rp 13 triliun," ungkap Sekretaris Jenderal ATI, Kris Ade Sudiyono, kepada Kontan.co.id, Rabu (3/6).

Sejatinya, sinyal pembayaran dana talangan tanah mulai tampak. Pemerintah bakal segera mengganti dana talangan yang sudah dikeluarkan BUJT untuk pembebasan tanah jalan tol.

Kementerian Keuangan menyepakati penggunaan alokasi pendanaan untuk pengadaan tanah pada Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa jalan tol senilai total Rp 13,74 triliun untuk tahun 2020. Pendanaan tersebut merupakan sisa alokasi dana pengadaan tanah untuk tahun anggaran 2016 hingga 2019.

Baca Juga: Inilah 45 ruas tol yang dapat dana talangan tanah senilai total Rp 13,74 triliun

Berdasarkan surat Nomor S-450/MK.06/2020 tertanggal 29 Mei 2020, yang salinannya diterima Kontan.co.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui setiap kebijakan untuk mempercepat penyelesaian Proyek Strategis Nasional, sepanjang hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan Menteri Sri Mulyani tersebut menjawab surat yang dilayangkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono bernomor KU.02.07-Mn/794 tertanggal 25 April 2020.

Dalam suratnya, Menteri Basuki mengajukan permohonan persetujuan penggunaan dana badan usaha terlebih dahulu untuk pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional jalan tol dengan memanfaatkan sisa alokasi tahun anggaran 2016-2019.

Baca Juga: Likuiditas kering dihantam corona, pengusaha jalan tol mengajukan stimulus

Menteri PUPR mengharapkan agar sisa dana yang belum terserap pada tahun-tahun sebelumnya dapat digunakan secara optimal untuk tahun anggaran 2020 sebagaimana project list terlampir (lihat tabel).

Para pengusaha jalan tol berharap penegasan alokasi dana yang disampaikan oleh Menteri Keuangan memberikan angin segar bagi penyelesaian pembayaran atas sisa outstanding dana talangan pengadaan tanah untuk jalan tol.

Berikut ini usulan alokasi dana pengadaan tanah di 45 ruas jalan tol tahun 2016-2019 (dalam miliar rupiah).

Nama Ruas Jalan Tol Total Alokasi 2020
Serang - Panimbang         400,00
Pandaan - Malang         126,00
Manado - Bitung         220,00
Balikpapan - Samarinda           32,00
Medan - Binjai         390,00
Bakauheni - Terbanggi Besar           42,00
Pekanbaru - Kandis - Dumai         240,00
Terbanggi Besar - Pematang Panggang           20,00
Pematang Panggang - Kayu Agung           10,00
Kisaran - Tebing Tinggi         350,00
Medan - Kualanamu - Lubuk Pakam - Tebing Tinggi            5,00
Cileunyi - Sumedang - Dawuan      1.200,00
Pemalang - Batang           12,00
Batang - Semarang         200,00
Semarang - Solo           65,00
Solo - Ngawi         200,00
Ngawi - Kertosono           18,00
Kertosono - Mojokerto            5,00
Ciawi - Sukabumi - Ciranjang - Padalarang         500,00
Gempol Pasuruan          10,00
Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran      1.000,00
Kunciran - Serpong        145,00
Cinere - Serpong        730,00
Cinere - Jagorawi        500,00
Cimanggis - Cibitung        550,00
Cibitung - Cilincing        682,00
Bekasi - Cawang - Kampung Melayu        700,00
Depok - Antasari        350,00
Bogor Ring Road        122,95
Semanan - Sunter        300,00
Sunter - Pulo Gebang         70,00
Pasuruan - Probolinggo        300,00
Probolinggo - Banyuwangi        300,00
Krian - Legundi - Bunder - Manyar        290,00
Jakarta - Cikampek II Sisi Selatan        600,00
Yogyakarta - Solo        100,00
Semarang - Demak        700,00
Sigli - Banda Aceh        328,00
Bukit Tinggi - Padang Panjang - Lubuk Alung - Padang          22,50
Pekanbaru - Bangkinang - Payakumbuh - Bukittinggi          50,00
Yogyakarta - Bawen          10,00
Tebing Tinggi - Pematang Siantar - Prapat - Tartung - Sibolga        450,00
Betung - Tempino - Jambi           2,50
Simpang Indralaya - Muara Enim        130,00
Lubuk Linggau - Curup - Bengkulu        165,00
Alokasi cost of fund      1.100,00
Grand total    13.742,95

Sumber: Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×