Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Sejak awal Front Pembela Islam (FPI) berdiri. Pemerintah ternyata baru sekali saja memberikan teguran. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzie mengatakan, pemerintah menegur FPI pada Juni tahun lalu. "Waktu kejadian di Monas saja," ujar Gamawan di DPR, Senin (30/8). Walau hanya sekali saja menegur, Gamawan mengatakan selama ini terus mengawasi gerak-gerik dari FPI dan ormas lainnya.
Saat ini pemerintah memang sedang membuat prosedur pembekuan dan pembubaran ormas-ormas. Dengan memberikan teguran sebanyak tiga kali pada ormas yang melakukan pelanggaran. Kepolisian juga berjanji akan menindak jika ada ormas maupun LSM yang melakukan tindak pidana kekerasan maupun mengganggu ketertiban umum.
Teguran yang diberikan pemerintah kepada FPI terasa minim sekali mengingat FPI seringkali terlibat banyak tindakan kekerasan. Misalnya saja pada hari kelahiran Pancasila tahun lalu, FPI terlibat bentrok dengan jemaah Ahmadiyah. Menurut catatan Kapolri Bambang Hendarso Danuri FPI dan Front Betawi Rembug (FBR) sudah melakukan 107 kasus tindak kekerasan sejak tahun 2007.
Kapolri merinci, ada 10 kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh FPI dan FBR pada 2007 silam. Lalu pada tahun 2008, ada delapan kasus tindak kekerasan. Kemudian di tahun 2009, ada 40 kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh FPI, FBR dan Barisan Muda Betawi. Tahun ini sudah ada 49 kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh FPI dan FBR. "Kami sudah menyidik dan 36 kasus," ujar Kapolri yang juga menyatakan beberapa di antaranya sudah selesai diberkas (P21) polisi, siap untuk dibawa jaksa ke pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News