kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bantah akan PHK 1 juta PNS


Senin, 06 Juni 2016 / 21:42 WIB
Pemerintah bantah akan PHK 1 juta PNS


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah kabar bahwa pemerintah akan melaksanakan pemutusan hubungan kerja (PHK) 1 juta pegawai negeri sipil (PNS). Rencana itu sempat diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

"Yang sebenarnya, Menteri PAN-RB mengirim surat lewat Seskab, dan kami sudah buat memo kepada Presiden. Surat tersebut sebenarnya mengenai rencana jangka panjang PNS," ujar Pram di Kantor Presiden, Senin (6/6).

"Tidak ada keinginan pemerintah untuk merasionalisasi atau mengurangi PNS dalam angka yang besar sekali," lanjut dia.

Kementerian PAN-RB, melalui surat itu, hanya akan melanjutkan moratorium PNS yang sudah dilaksanakan pemerintah sebelumnya. Dengan demikian, tidak perlu ada PNS yang dirumahkan.

Pramono mengatakan, pemutusan hubungan kerja PNS dalam jumlah besar tidak bisa hanya diputuskan oleh pejabat setingkat menteri. Keputusan itu harus diambil oleh Presiden dan telah melalui pertimbangan matang.

"Namun, saya pribadi sudah menyampaikan ke Menteri PAN-RB, dan beliau sudah menyampaikan bahwa tidak benar seperti yang beredar di publik," ujar Pramono.

Seperti diberitakan Kompas, pemerintah terus mematangkan rencana merasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil dan merampingkan lembaga nonstruktural yang lahir berdasarkan undang-undang. Kedua langkah strategis akan berjalan tahun 2017 setelah enam bulan pemetaan.

Selain merasionalisasi sekitar 1 juta PNS hingga tahun 2019, pemerintah juga secara bertahap akan mengurangi 76 lembaga nonstruktural (LNS) yang dibentuk undang-undang hingga tinggal sekitar 50 lembaga agar pemerintah lebih efektif dan efisien.

Dalam 10 tahun ke depan, pemerintah bertekad menghapus jabatan eselon III dan IV agar struktur organisasi pemerintahan lebih ramping dengan rantai birokrasi yang pendek. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×