kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah Bagi-bagi Lahan Setengah Juta Hektare


Rabu, 11 November 2009 / 13:54 WIB
Pemerintah Bagi-bagi Lahan Setengah Juta Hektare


Sumber: Kontan | Editor: Bagus Marsudi

JAKARTA. Program reforma agraria kembali bergulir. Rencananya, pemerintah akan membagi-bagikan lahan bekas hutan seluas 500.000 hektare. Lahan yang tersebar di seluruh Indonesia itu akan dibagikan kepada warga di sekitar hutan.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menjelaskan, warga diberikan kebebasan mengolah lahan tersebut untuk kegiatan pertanian atau peternakan. Sebagai gantinya, mereka diharuskan menanam pohon di areal itu, namun bibitnya akan disediakan pemerintah. "Sambil menunggu pohon itu besar, rakyat bisa melakukan tumpang sari, sehingga perekonomian mereka juga bisa meningkat," katanya usai rakor di Kantor Menkokesra, Rabu (11/11).

Menhut mengatakan, status lahan yang akan dibagi-bagikan itu tetap menjadi milik pemerintah. Masyarakat juga di larang untuk menebang pohon yang mereka tanam. "Ini salah satu upaya mencegah dampak perubahan iklim," tuturnya.

Sebagai catatan, program reforma agraria sudah bergulir sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, Departemen Pertanian berniat membagikan dua hektare lahan kepada satu keluarga petani. Namun, program ini masih tersendat lantaran proses identifikasi lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) masih belum beres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×