kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.165   35,00   0,22%
  • IDX 7.061   77,00   1,10%
  • KOMPAS100 1.056   15,23   1,46%
  • LQ45 830   13,06   1,60%
  • ISSI 214   1,28   0,60%
  • IDX30 423   7,14   1,72%
  • IDXHIDIV20 510   8,21   1,64%
  • IDX80 120   1,73   1,46%
  • IDXV30 125   0,77   0,62%
  • IDXQ30 141   2,14   1,54%

Pemerintah ancam cabut izin biro travel umrah yang tak registrasi ulang


Rabu, 04 April 2018 / 17:47 WIB
Pemerintah ancam cabut izin biro travel umrah yang tak registrasi ulang
ILUSTRASI. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca diterbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah, Kementerian memperketat pengawasan travel umrah.

Pemantauan dan pengawasan akan dilakukan secara online yang akan terintegrasi hingga Saudi Arabia melalui Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH).

Menteri Agama Lukman Hakim bilang saat ini tercatat 906 PPIU yang memiliki izin di Kementerian Agama. Seluruh PPIU tersebut diwajibkan untuk melakukan register ulang melalui SIPATUH.

Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga akhir April 2018 agar PPIU melakukan pendaftaran ulang.

"Kalau masih ada PPIU yang tidak mendaftarkan ulang dalam sistem aplikasi kami maka artinya izinnya akan kita cabut," ujar Lukman, Rabu (4/4).

Namun sanksi tersebut akan dilakukan bertahap dan masih akan mempertimbangkan kendala yang dirasakan PPIU. Nah, saat ini Kementerian Agama juga tengah pro aktif membantu PPIU untuk registrasi secara langsung.

"Kita menghubungi semua PPIU melalui Kanwil hingga Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, jadi seluruh Indonesia kita lakukan sama," jelas dia.

Lukman menegaskan selain melakukan pengetatan pengawasan agar penipuan calon jemaah tak terulang lagi, pemerintah juga masih akan moratorium perizinan PPIU hingga waktu yang tak ditentukan.

"Sampai di mana ada kebutuhan untuk menambah jumlah PPIU lagi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×