kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.269   -174,00   -1,08%
  • IDX 6.983   -125,22   -1,76%
  • KOMPAS100 1.043   -21,24   -2,00%
  • LQ45 819   -15,02   -1,80%
  • ISSI 212   -3,91   -1,81%
  • IDX30 418   -8,17   -1,92%
  • IDXHIDIV20 504   -9,14   -1,78%
  • IDX80 119   -2,42   -2,00%
  • IDXV30 125   -2,20   -1,74%
  • IDXQ30 139   -2,58   -1,82%

Pemerintah Akan Mengatur E-Commerce Berbasis Media Sosial


Minggu, 24 September 2023 / 14:30 WIB
Pemerintah Akan Mengatur E-Commerce Berbasis Media Sosial
ILUSTRASI. Pemerintah akan Segera Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial.ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (23/09/2023).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya.

Baca Juga: Pemerintah Berniat Membatasi TikTok Shop, Begini Kata Pengamat

Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×