kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   15.000   0,94%
  • USD/IDR 16.344   -4,00   -0,02%
  • IDX 7.258   76,29   1,06%
  • KOMPAS100 1.072   14,17   1,34%
  • LQ45 845   10,99   1,32%
  • ISSI 216   2,76   1,30%
  • IDX30 436   5,49   1,28%
  • IDXHIDIV20 521   7,75   1,51%
  • IDX80 122   1,68   1,39%
  • IDXV30 124   0,94   0,77%
  • IDXQ30 143   2,16   1,53%

Pemerintah akan Lanjutkan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)


Rabu, 22 Januari 2025 / 04:30 WIB
Pemerintah akan Lanjutkan Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)
ILUSTRASI. Pemerintah memastikan akan melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau Harga Gas Murah untuk industri./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/09/03/2017.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Airlangga Hartarto, dan menteri terkait untuk membahas kebijakan penerapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau Harga Gas Murah.

Usai rapat, Airlangga menyatakan bahwa kebijakan HGBT berlanjut. 

"Itu nanti akan diperpanjang tapi akan diumumkan sendiri," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1).

Baca Juga: Ada Potensi Gelombang Relokasi Pabrik China ke Indonesia, Begini Respons APSyFI

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menambahkan, dalam rapat bersama dengan beberapa menteri sudah ada kesepakatan soal HGBT. Akan tetapi Agus bilang belum bisa menjelaskan kesepakatan tersebut saat ini.

Yang terang, Agus menyatakan kesepakatan dan keputusan terkait HGBT baik.

"Kami sudah sepakat beberapa substansi dari HGBT dan kami sepakat tidak disampaikan kepada media sekarang," ucap Agus.

Seperti diketahui, HGBT hanya diperuntukkan untuk tujuh sektor industri yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Kebijakan ini membuat harga gas untuk 7 sektor Industri tersebut adalah senilai US$ 6 per MMBTU.

Baca Juga: Program HGBT Dinilai Perlu Dilanjutkan, Ini Alasannya

Rekomendasi penambahan sektor industri penerima HGBT juga sudah diungkap oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam rapat kerja di Komisi XII DPR RI, Senin (2/12).

"Pemberian HGBT 15 sektor usulan baru untuk mendorong peningkatan daya saing industri, mendorong ekspor, dan mendorong investasi sektor industri," kata Faisol.

Sebelumnya, pemerintah mencatat selama periode 2021 hingga 2024, penerapan HGBT telah mengonversi pendapatan negara sebesar Rp 67 triliun.

Oleh karena itu, pemerintah berhati-hati dalam memberikan subsidi harga gas.

"Jadi jangan sampai semua gas kita kasih ke HGBT, negara nggak dapat pendapatan. Kita hitung betul, dia (industri) harus kita kasih, tapi harus industri yang menciptakan lapangan pekerjaan," tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Selanjutnya: Tengok Jadwal KRL Solo Jogja Lengkap Hari Ini Rabu (22/1/2025)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×