Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan kredit usaha bagi usaha mikro dan ultra mikro sebanyak Rp 2 juta per debitur. Tujuannya untuk mendorong ekonomi usaha kecil yang terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan usaha mikro dan ultra mikro merupakan jenis usaha yang tidak terjangkau oleh perbankan. Sehingga, mereka kesulitan untuk mendapatkan pinjaman. Untuk itu, mekanisme kredit modal kerja Rp 2 juta disalurkan tanpa melalui perbankan.
“Pemerintah juga sedang mengidentifikasi kredit tanpa bunga sebesar Rp 2 juta untuk usaha mikro dan ultra mikro. Ini sama saja dengan subsidi bunga yang outstandingnya sudah ada, sekarang kita ingin mengucurkan kredit yang baru kepada usaha kecil menengah,” kata Menkeu dalam Web Seminar Stimulus Pemerintah Untuk Perkuat UMKM, Selasa (11/8).
Baca Juga: Pegawai swasta dapat BLT Rp 600.000, ini wanti-wanti dari Menaker
Kata Sri Mulyani, usaha mikro kecil menengah yang tidak terjangkau oleh bank atau unbankable, 94% di antaranya adalah pengusaha yang sangat kecil dan pinjamannya di bawah Rp 10 juta selama lima puluh dua minggu.
Agar bisa tepat sasaran, kredit modal kerja Rp 2 juta per debitur itu akan tersinergi dengan stimulus subsisi bunga yang outstandingnya sudah ada. Antara lain berasal dari data di Koperasi, Pegadaian, atau Mekar.
Selain itu, Sri Mulyani mengatakan dukungan pemerintah terbaru lainnya adalah melalui bantuan sosial (Bansos) produktif sebesar Rp 30 triliun untuk 12 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang forkus diarahkan kepada pengusaha di level mikro dan ultra mikro.
Kendati demikian, Sri Mulyani menyampaikan kesulitan pemerintah untuk memberikan stimulus kepada UMKM yakni terkait data yang belum sinkron. Sementara, pemerintah harus segera memberikan bantuan yang efektif dan accountable.
Baca Juga: Resesi Singapura di kuartal-II 2020 lebih buruk dari ramalan
“Semua policy akan lebih mudah dieksekusi apabila memiliki data yang lengkap dan sistem yang establish. Nah selama ini data kita masih fragmented, kita punya data usaha kecil menengah itu masih mencar ada yang di Kemenkop UKM, perbankan, juga ada yang non-koprasi, non-perbankan, masih belum terkonsolidasi,” kata Menkeu.
Adapun data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dukungan UMKM dalam program Pemulihan Ekonomi Nasiolan (PEN) sebesar Rp 32,5 triliun sampai dengan 6 Agustus 2020. Angka tersebut setara 27,1% dari pagu sebesar Rp 123,47 triliun.
Sebagai catatan, dari anggaran tersebut Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) yang sudah selesai sebanyak Rp 41,2 triliun. Sementara, anggaran tanpa DIPA sebesar Rp 78,8 triliun. Sisanya, Rp 3,4 triliun belum DIPA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News