kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan evaluasi bansos dan insentif selama pandemi Covid-19


Selasa, 28 Juli 2020 / 13:47 WIB
Pemerintah akan evaluasi bansos dan insentif selama pandemi Covid-19
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengevaluasi bantuan sosial yang dikeluarkan selama pandemi virus corona (Covid-19). Evaluasi ini dilakukan untuk melihat dampak yang ditimbulkan dari bansos dan insentif tersebut yang nantinya akan digunakan sebagai bahan rujukan apakah hal tersebut akan dilanjutkan. 

Seperti diketahui, di tahun ini pemerintah menggelontorkan sejumlah program sebagai jaring pengaman sosial untuk mengerek ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. Antara lain, bansos berupa bahan pangan untuk masyarakat di Jabodetabek, bansos tunai untuk masyarakat di luar Jabodetabek, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa.

Selain itu pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk dunia usaha. Hal itu sebagai upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gara-gara Covid-19, pengangguran di Indonesia bertambah 3,7 juta orang

"Untuk tahun depan, insentif-insentif yang diberikan dan dari sisi dukungan dalam sisi bansos kami akan evaluasi secara baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas, Selasa (28/7).

Evaluasi juga dilakukan untuk pemberian subsidi. Sri Mulyani menyebut, subsidi yang berkaitan dengan masyarakat banyak seperti LPG, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM) akan dibuat semakin fokus.

Kelangsungan bansos dan subsudi menjadi penting di tahun depan. Terlebih, pemerintah masih melihat kondisi ekonomi yang dipenuhi ketidakpastian di 2021 mendatang.

"Apa-apa yang diteruskan, dikurangi dan mana yang sudah mencukupi ini yang akan diputuskan oleh presiden dalam dua hari ke depan," terang Sri Mulyani.

Asal tahu saja, tahun 2021 mendatang pemerintah memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal itu digunakan untuk upaya pemulihan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×