kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Pemerintah akan batasi pemilikan asing di air baku


Senin, 01 Februari 2016 / 18:58 WIB
Pemerintah akan batasi pemilikan asing di air baku


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan memperoteksi industri air baku. Air baku merupakan air yang belum diolah dan biasanya untuk suplai irigasi dan air minum.

Taufik Widjojono Sekertaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengatakan, pemerintah akan membatasi kepemilikan asing di industri tersebut. Selama ini memang tidak diatur berapa batasan untuk kepemilikan asing.

Akibatnya, akan sangat rawan jika industri air baku mayoritas dikuasai asing. "Ini sangat strategis, karena sifatnya di hulu dan berhubungan langsung dengan sumber daya alam," kata Taufik, Senin (1/2) di Jakarta.

Selama ini air untuk irigasi gratis, alias tidak dipungut biaya. Dengan dibatasi, menurut Taufik, bentuk pemerintah menjaga kedaulatan.

AIr baku berbeda dengan industri air kemasan, atau air minum untuk dikonsumsi. Karena industri tersebut selama ini memang sudah dibuka untuk kepemilikan asing hingga 95%.

Selain mengusulkan perubahan di industri atau bidang suaha pengelolaan air, Kementerian PU-Pera juga mengusulakan diperbesarnya kepemilikan asing untuk pengelolaan jalan tol dan sampah.

Selama ini kedua industri tadi dipatok 95% untuk asing. Nantinya, pemerintah akan membuka kesempatan bagi asing untuk menguasai hingga 100%.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×