Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Hari ini Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memeriksa mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terkait perkara Papa Minta Saham, Kamis (4/2).
Ternyata, pemeriksaan hari ini tidak berjalan tuntas.
Pemeriksaan harus berhenti sementara karena Novanto minta izin untuk ikut rapat dengan DPD ke Nusa Tenggara Barat.
"Pemeriksaan dihentikaan karena Novanto minta izin rapat DPD," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah, Kamis (4/2).
Armin menerangkan hari ini tim penyidik baru menanyakan 22 poin dari 36 poin pertanyaan yang terkait dengan rekaman suara dan pertemuan Novanto dengan mantan Direktur Utama Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Riza Chalid.
Makanya, Kejagung bakal kembali menjadwalkan pemeriksaan pada awal pekan depan.
Armin belum dapat memastikan apakah Kejagung akan cepat menaikkan status perkara Papa Minta Saham dari penyelidikan ke penyidikan setelah pemeriksaan Novanto selesai.
Pasalnya, saat ini Novanto menampik suara dalam rekaman yang diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said adalah suaranya.
Asal tahu saja, Novanto hari ini diperiksa Kejagung.
Novanto diperiksa sekitar tujuh jam.
Novanto terlihat keluar dari gedung Bundar Kejagung pada pukul 14.50 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News