Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Presiden Jokowi Meminta Pemerintah Daerah (Pemda) menyuntikkan bantuan modal kepada Bank Pembangunan daerah (BPD). Itu dilakukan untuk menambah permodalan BPD, sehingga bisa menambah bantuan pendanaan untuk proyek infrastruktur di daerah.
Apalagi, selama ini, kualitas pendanaan BPD sangat minim bagi pembangunan infrastruktur dibandingkan untuk kredit konsumtif. Skema ini mirip dengan yang dilakukan pemerintah pusat melalui skema Penyertaan Modal negara.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku pihaknya sudah mendukung penuh usul tersebut. Namun untuk PT Bank BJB Tbk (BJBR) pihaknya merasa tidak perlu melakukan itu, karena sudah mendapatkan suntikan modal melalui skema go public.
"Alhamdulilah, sekarang ini (BJB) dalam posisi sangat nyaman, solid, kokoh, stabil," ujar Aher, Selasa (26/5) di Istana Negara, Jakarta.
Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar pranowo menilai, perintah Jokowi itu tidak cocok untuk dilakukan. Sebab, menyuntik modal perbankan dianggap cara yang konvensional. Perlu skema dan cara yang lebih baik kalau ingin menambah modal BPD. Misalnya dengan mendorong BPD go public atau menggelar Public Initial Offering (IPO).
Selain itu, BPD bisa saja menerbitkan obligasi atau mencari partner untuk mendapatkan sindikasi. Nah dana hasil sindikasi itu bisa dipakai untuk mendanai proyek infrastruktur. Cara ini sudah dilakukan oleh PT Bank Jateng.
Sedangkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Ahok mengaku siap menyuntikan modal untuk Bank DKI hingga Rp 11,5 triliun tahun 2015 ini. Dana itu sudah disiapkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News