Reporter: Merlinda Riska | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Kebutuhan konsumsi beras setiap tahun terus melonjak. Hanya saja, ini tidak diimbangi dengan pertumbuhan produksi beras dalam negeri. Tak pelak, membuka keran impor beras pun menjadi jalan pintas untuk menambal kekurangan stok beras nasional.
Minimnya produksi beras nasional lantaran lahan pertanian kita makin menyempit. Ironisnya, upaya mencetak sawah baru untuk mengejar target swasembada beras tahun 2014 juga tersendat-sendat. Hingga saat ini, pemerintah baru mampu mencetak 10% lahan pertanian baru dari target sebesar 100.000 hektare pada tahun 2012. Artinya, sawah baru yang tercetak cuma seluas 10.000 hektare.
Rusman Heriawan, Wakil Menteri Pertanian mengakui pembukaan lahan baru bukan perkara gampang. Secara teknis, pengadaan lahan sawah baru itu memang tidak sulit. "Hanya saja, masalahnya dari aspek legalitas atau hukum," katanya, Selasa (24/7).
Rusman memaparkan, kendala legalitas ini meliputi status lahan yang tidak jelas, perizinan, dan benturan dengan tanah hak ulayat setempat. Khusus, penyelesaian status tanah tersebut sudah diserahkan penanganannya kepada pemerintah daerah, karena mereka yang berwenang mengaturnya.
Tapi, pemerintah pusat tak lepas tangan. Kemtan juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menuntaskan persoalan tersebut. "Tapi yang memegang peran dan punya wewenang di sana adalah kepala daerah,” kata Rusman.
Rusman berharap, bila hingga akhir tahun nanti, separuh dari target pembukaan sawah baru terwujud maka ini akan berdampak besar pada produksi beras nasional di tahun depan.
Guna mencapai target 100.000 hektare lahan pertanian baru, pemerintah mengalokasikan dana Rp 1 triliun. Tahun 2011 lalu, target pencetakan sawah baru juga tidak tercapai. Pencetakan sawah baru yang terealisasi hanya sekitar 65.000 hektare dari target seluas 100.000 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News