kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembentukan holding BUMN infrastruktur tinggal menunggu peraturan pemerintah (PP)


Kamis, 05 September 2019 / 15:35 WIB
Pembentukan holding BUMN infrastruktur tinggal menunggu peraturan pemerintah (PP)
ILUSTRASI. ARUS MUDIK DI GERBANG TOL CIKAMPEK UTAMA


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera menyiapkan pembentukan holding BUMN Infrastruktur. Saat ini, pembentukan holding tersebut masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah.

"Holding semua prosesnya sudah di Sekretariat Negara," kata Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (5/9).

Baca Juga: Kantongi Restu Jokowi, Holding BUMN Survei Terbentuk Desember 2019

Bintang mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pembentukan holding tersebut. "Kami sudah mempersiapkan untuk holding itu apa yang harus dilakukan semuanya sudah kami siapkan, sudah disubmit baik ke kementerian BUMN maupun kementerian keuangan," ujar dia.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN menunjuk PT Hutama Karya (Persero/HK) sebagai induk perusahaan infrastruktur pelat merah. Nantinya holding BUMN infrastruktur akan terdiri dari anggota holding yaitu PT Jasa Marga (Persero/JSMG) Tbk, PT Adhi Karya (Persero/ADHI) Tbk, PT Waskita Karya (Persero/WSKT) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) dan PT Indra Karya (Persero).

Holding dapat meningkatkan kemampuan BUMN ke depannya. Selama ini BUMN Indonesia belum dapat menunjukkan tajinya bila dibandingkan perusahaan besar.

Baca Juga: Holding BUMN jasa survey akan dibentuk Desember tahun ini

Cara termudah dalam melakukan konsolidasi adalah dengan membentuk holding karena diyakini akan meningkatkan kemampuan pembiayaan sehingga dapat menggarap lebih banyak proyek ke depan.

Dengan membentuk holding, pemerintah ingin memperkuat kemampuan pembiayaan BUMN infrastruktur untuk mendukung proyek strategis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×