kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pembangunan 18 kantor pelayanan pajak tahun ini dinilai bisa kerek penerimaan pajak


Jumat, 05 Februari 2021 / 18:30 WIB
Pembangunan 18 kantor pelayanan pajak tahun ini dinilai bisa kerek penerimaan pajak
ILUSTRASI. Pembangunan 18 kantor pelayanan pajak tahun ini dinilai bisa kerek penerimaan pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hestu Yoga Saksama menyampaikan pihaknya akan membangun 18 kantor pelayanan pajak (KPP) Madya di tahun ini.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai dengan cara tersebut maka akan tercipta perbaikan administrasi pajak, sehingga mampu meningkatkan penerimaan pajak secara efektif.

“Memperbaiki administrasi pajak dengan cara memindahkan perusahaan-perusahaan ke KPP Madya (medium-sized tax payer office) dapat meningkatkan penerimaan negara secara optimal,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Jumat (5/2).

Fajry menilai, 18 KPP Madya baru akan mengerek penerimaan karena rasio pegawai dengan wajib pajak di KPP Madya lebih tinggi dibandingkan di KPP Pratama. Dengan begitu, pengawasan dan pelayanan lebih baik.

Baca Juga: Kejar wajib pajak potensial, Ditjen Pajak akan bangun 18 KPP Madya tahun ini

“Dengan rasio jumlah pegawai dengan wajib pajak yang tinggi itulah, mengapa KPP Madya akan efektif melakukan pengawasan dan pelayanan. Hasil akhir, peningkatan penerimaan pajak,” ujar Fajry.

Adapun rencana otoritas untuk mendirikan KPP Madya sudah sempat diwacanakan pada tahun lalu. Namun, akibat pandemi virus corona akhirnya Ditjen Pajak mengundurnya hingga tahun ini.

Sebelumnya, sebayak 15 KPP Madya terletak di Pulau Jawa. Paling banyak berada di wilayah DKI Jakarta, yaitu sebanyak enam KPP Madya baru. Keenam KPP Madya itu tersebar di Kanwil Jakarta Utara, Kanwil Jakarta Timur, Kanwil Jakarta Pusat, Kanwil Jakarta Barat, Kanwil Jakarta Selatan I dan Kanwil Jakarta Selatan II.

Baca Juga: Promo Februari Dunkin’ Donuts, beli 12 donat mulai Rp 99.000 dapat 1 minuman dingin

Kemudian, di bagian Pulau Jawa lainya yakni Kanwil Banten akan mendapat tambahan satu KPP Madya baru. Lalu, tiga Kanwil di Jawa Barat akan mendapatkan tambahan masing-masing satu KPP Madya baru. Selanjutnya, Kanwil Jawa Tengah I yang berkedudukan di Semarang dan Kanwil Jateng II yang berada di Solo juga akan mendapat tambahan masing-masing satu KPP Madya.

Terakhir, tiga Kanwil di Jawa Timur yang berkedudukan di Surabaya, Sidoarjo dan Malang juga masing-masing mendapat jatah pembentukan satu KPP Madya baru. Sementara 3 Kanwil lainnya berada di luar Pulau Jawa.

“Berdasarkan pengalam kami, kalau wajib pajak diawasi oleh KPP Madya itu kepatuhan mereka naik signifikan dan bisa terjaga dengan baik,” kata Yoga dalam acara Economic and Taxation Outlook 2021, Kamis (4/2).

Selanjutnya: Harga saham naik 5 kali, bos Bank Syariah Indonesia berharap BRIS jadi primadona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×