kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.832   4,00   0,02%
  • IDX 8.111   78,69   0,98%
  • KOMPAS100 1.143   11,08   0,98%
  • LQ45 827   5,67   0,69%
  • ISSI 287   3,69   1,30%
  • IDX30 430   3,37   0,79%
  • IDXHIDIV20 517   3,69   0,72%
  • IDX80 128   1,14   0,90%
  • IDXV30 140   1,18   0,84%
  • IDXQ30 140   1,04   0,75%

Pembangunan 10 Rusunami Kalibata Terganjal IMB


Rabu, 01 April 2009 / 11:15 WIB


Sumber: Kontan |

JAKARTA. Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta menghentikan pembangunan sepuluh menara rumah susun hak milik (rusunami) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan karena pengembang belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) untuk rusunami tersebut.

Sebelum penyegelan, P2B telah menerbitkan surat teguran dan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan Pembangunan (SP4). Properti yang dibangun di atas lahan seluas tujuh hektare itu baru bisa berlanjut setelah IMB terbit.

Pemprov DKI Jakarta mendukung keputusan P2B. "Semua yang tidak mengikuti ketentuan dan prosedur hukum harus ditindak," ujar Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Selasa (31/3). Pembongkaran bangunan tidak akan dilakukan, jika pengembang terbukti sedang menjalani proses pengurusan IMB. "Tapi, kalau ternyata tak ada IMB, berarti harus kami bongkar," tegas Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×