kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pembahasan RUU kerjasama bidang pertahanan dengan Ukraina berlanjut


Senin, 13 Juli 2020 / 17:30 WIB
Pembahasan RUU kerjasama bidang pertahanan dengan Ukraina berlanjut


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi I DPR I menyetujui pembahasan tingkat lanjut dari Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.

Pembahasan tersebut dihadiri Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono, serta perwakilan Kementerian Luar Negeri.

Yasonna mejelaskan, pada 5 agustus 2016 silam, Pemerintah Indonesia diwakili Menteri Pertahanan dengan Kabinet Menteri Ukraina diwakili Menteri Luar Negeri Ukraina menandatangani persetujuan antara pemerintah Indonesia dengan Kabinet Menteri Ukraina tentang kerjasama dalam bidang pertahanan.

Kemudian persetujuan kerjasama tersebut dikembangkan dan diperkuat berdasarkan prinsip kesetaraan, kepentingan bersama dan penghormatan penuh kedaulatan.

Baca Juga: Tugas berat Prabowo Subianto mengawal produksi gabah 1,48 juta ton di food estate

"Kerjasama pertahanan membuka kesempatan bagi Indonesia untuk bekerja sama dalam pengembangan industri pertahanan, meningkatkan kerjasama antara angkatan bersenjata serta, meletakkan landasan hukum yang kokoh bagi kerjasama pertahanan diantara kedua negara," jelas Yasonna saat Rapat Pembahasan Tingkat I RUU Kerjasama Indonesia dengan Kabinet Menteri Ukraina tentang Bidang Pertahanan bersama Komisi I DPR RI pada Senin (13/7).

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan, kerjasama bidang pertahanan dengan Kabinet Menteri Ukraina meliputi, pertama, pertukaran kunjungan dari pejabat tinggi termasuk angkatan bersenjata. Kedua, pengembangan kerjasama militer teknis. Ketiga, pengembangan kerjasama dalam industri pertahanan dan logistik.

Keempat, kerjasama dalam pertahanan lingkungan ilmiah teknologi. Kelima, pertukaran informasi bidang pertahanan dan militer. Keenam, pengembangan pendidikan dan pelatihan militer. Terakhir, meningkatkan kerjasama antar angkatan bersenjata kedua belah pihak negara, serta bidang kerjasama lain yang disepakati oleh para pihak.

Berdasarkan dari penyampaian pandangan mini-fraksi Komisi I DPR RI terkait RUU tersebut, semuanya sepakat dan menyetujui pembahasan tingkat kedua atau lanjutan dari RUU Pengesahan Persetujuan kerjasama Indonesia dengan Kabinet Menteri Ukraina di bidang pertahanan. Dalam rapat tersebut juga dibahas materi daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Dapat disimpulkan, fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI menyetujui untuk membahas RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan bersama-sama dengan Pemerintah hari ini," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari.

Baca Juga: Tandingi China, Jepang bangun jet tempur siluman paling canggih di dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×