kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Pembahasan PP Tapera sudah 80%


Senin, 13 Februari 2017 / 17:57 WIB
Pembahasan PP Tapera sudah 80%


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sudah diresmikan oleh DPR melalui pengesahan Undang-undang Tapera Nomor 24 Tahun 2016.

Meski sudah ada dasar legalitasnya, Tapera belum dapat diterapkan karena masih menunggu sejumlah persiapan, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) hingga pemilihan komisioner.

"Prosesnya saya rasa masih on the track. Meskipun belum keluar PP-nya, tetapi ini sudah 70-80 persen PP penyelenggaraan Tapera," ujar mantan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Maurin Sitorus di Jakarta, Sabtu (11/2).

Pembahasan PP ini paralel dengan pembentukan Badan Pengelolaan (BP) Tapera yang kini tengah dalam proses seleksi komisioner

Dasar hukum komisioner ini nantinya adalah Peraturan Presiden (Perpres). Saat ini, drafnya sudah dikirimkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Kementerian Sekretariat Negara.

Kalau Perpres sudah keluar, maka proses pemilihan komisioner bisa segera dilakukan.

"Kan ada 10 (orang) yang ditunjuk komisioner dan deputi komisioner. Mereka akan langsung buat peraturan BP Tapera. Kalau itu sudah jadi, ada PP-nya, Tapera sudah siap beroperasi penuh," tutur Maurin. (Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×