kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pembahasan klaster ketenagakerjaan untuk omnibus law belum menemukan titik terang


Jumat, 20 Desember 2019 / 20:40 WIB
Pembahasan klaster ketenagakerjaan untuk omnibus law belum menemukan titik terang
ILUSTRASI. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri acara penghargaan bagi penyalur, penjamin, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dan Pemerintah Daerah dengan kinerja terbaik dalam rangka penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2019 di


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian tengah menyelesaikan proses finalisasi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau disebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Sebagian besar substansi dalam aturan sapu jagat tersebut bahkan telah masuk tahap final. Namun, pembahasan terkait klaster ketenagakerjaan belum membuahkan perkembangan berarti hingga hari ini. 

Baca Juga: Menkeu lantik Komite Pengawas Perpajakan, ada Mardiasmo dan Robert Pakpahan

Kemenko Perekonomian sejauh ini menginformasikan, hanya akan ada satu UU yang diselaraskan untuk klaster ketenagakerjaan. Ada sebanyak 51 pasal yang telah diidentifikasi bakal diubah melalui omnibus law terkait ketenagakerjaan tersebut. 

Seperti diketahui, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja memuat isu-isu yang dikategorikan menjadi 11 klaster, yaitu penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi dan proyek pemerintah, serta kawasan ekonomi. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pembahasan mengenai poin-poin dalam klaster ketenagakerjaan  masih bergulir di Kementerian Ketenagakerjaan sampai saat ini. 

Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri optimistis ekonomi Indonesia tahun 2020 lebih positif

“Pembahasan dengan Menaker, termasuk dengan serikat pekerja dan APINDO juga.  Source diskusinya ada di sana.,” tutur Airlangga dalam acara Media Gathering: Refleksi Ekonomi 2019, Outlook 2020 dan Strategi Kebijakan, Jumat (20/12). 



TERBARU

[X]
×