kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.644   106,34   1,25%
  • KOMPAS100 1.196   14,99   1,27%
  • LQ45 852   6,61   0,78%
  • ISSI 309   4,03   1,32%
  • IDX30 439   3,37   0,77%
  • IDXHIDIV20 514   3,08   0,60%
  • IDX80 133   1,39   1,06%
  • IDXV30 139   1,20   0,87%
  • IDXQ30 141   0,87   0,62%

Pemakaian pistol di polisi akan diperketat


Kamis, 31 Maret 2016 / 12:17 WIB
Pemakaian pistol di polisi akan diperketat


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Aksi polisi bunuh diri dengan menembakkan senjatanya sendiri ke kepala, maupun membunuh orang dekatnya seperti istri atau anak kini menjadi perhatian Polri. Terlebih belakangan aksi tersebut marak terjadi.

Lima tahun belakangan, aksi ini banyak terjadi di daerah. Namun awal 2016, aksi serupa mulai ramai terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Menanggapi hal ini, Irwasum Mabes Polri, Komjen Dwi Priyatno mengaku pihaknya akan memperketat pemberian senjata bagi para personelnya. "‎Semua anggota yang pegang senjata pasti harus lolos psikotes, karena itu salah satu syaratnya. Ke depan akan lebih ketat, tidak semua anggota pegang senjata," tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu, Kamis (31/3/2016) di Mabes Polri.

Jenderal bintang tiga ini mengatakan pengetatan anggota yang boleh memegang senjata akan diseleksi dari porsi tugas maupun ancaman yang mungkin terjadi. "Ke depan akan dilihat lagi, tidak semua boleh pegang senjata. Seperti anggota lalu lintas tidak semua pegang. Anggota yang pegang senjata harus selalu sesuai prosedur dan mengikuti aturan Kapolri," tambahnya.

(Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×