kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.742.000   28.000   1,63%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Pelaku Industri Tembakau Khawatirkan Dampak Penyeragaman Kemasan Rokok


Jumat, 14 Maret 2025 / 12:54 WIB
Pelaku Industri Tembakau Khawatirkan Dampak Penyeragaman Kemasan Rokok
ILUSTRASI. Suasana Pabrik Roko Raka Dimas Santoso merek roko Kabul di Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (11/12/2024).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dorongan advokasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menimbulkan kekhawatiran. 

Para pelaku di industri tembakau, mulai dari petani, pekerja, dan pihak terkait lainnya menilai langkah tersebut berdampak negatif terhadap keberlangsungan para pekerja di industri tembakau. 

FCTC yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) berusaha menekan konsumsi tembakau di dunia dengan serangkaian aturan ketat, termasuk penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging). 

Baca Juga: Dilema Pekerja di Industri Tembakau, Kejar Cuan dan Risiko Kesehatan

Namun, bagi banyak pihak, aturan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi di Indonesia, di mana tembakau merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat. 

Wakil Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Muhammad Sirod mengatakan kebijakan penyeragaman kemasan rokok bisa menimbulkan dampak negatif yang sangat besar bagi industri tembakau dalam negeri. 

"Industri tembakau ini dari hulu ke hilirnya bagus. Devisa untuk negara juga mencapai ratusan triliun. Bisa dikatakan tembakau ini adalah anak bungsu yang sering disorot, namun sebenarnya banyak manfaatnya," ungkap Sirod dalam keterangannya, Senin (10/3/2025). 

Menurutnya, penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek yang diusulkan dalam Rancangan Permenkes juga akan mematikan banyak industri terkait, salah satunya industri percetakan kemasan. 

Baca Juga: Industri Tembakau Terdampak PP 28/2024, Negara Berpotensi Kehilangan Rp308 Triliun

Jika industri kemasan hilang, maka akan terjadi pengurangan lapangan kerja yang akan mempengaruhi ekonomi secara keseluruhan. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnadi Mudi menilai dorongan ratifikasi FCTC sangat tidak sesuai dengan kondisi ekosistem tembakau di Indonesia. 

Ia menegaskan, industri tembakau di Indonesia telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara.   

"Tembakau di Indonesia mejadi sumber penghidupan bagi enam juta tenaga kerja yang terlibat dalam industri ini," ujarnya. 

Mudi juga mengungkapkan bahwa industri tembakau Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pemasukan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT), yang menyumbang sekitar 96% hingga 97%  dari total penerimaan negara dari sektor bea dan cukai. 

Selain itu, sektor ini juga menyerap tenaga kerja mulai dari petani, manufaktur, hingga distributor. 

Baca Juga: Menakar Dampak Aturan Kemasan Rokok Bagi Petani Tembakau

Menurutnya, larangan atau pembatasan yang terlalu ketat pada industri ini akan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan dan melemahnya ekonomi daerah yang bergantung pada hasil tembakau, khususnya di musim kemarau. 

"Tembakau adalah satu-satunya tanaman yang dapat tumbuh dengan baik di musim kemarau dan menjadi sumber penghidupan utama bagi jutaan petani di berbagai daerah," kata Mudi. 

Ia juga menyoroti keberadaan industri hasil tembakau telah memberikan manfaat luas bagi masyarakat, termasuk sektor informal seperti buruh pabrik, perajin kemasan, hingga pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya pada distribusi produk tembakau. 

"Jika aturan ini diterapkan, dampaknya akan sangat luas, bukan hanya bagi petani, tetapi juga bagi buruh, pekerja di industri percetakan, dan sektor-sektor lainnya," imbuhnya. 

Para pelaku industri berharap bahwa sektor tembakau tetap dilindungi dan bahkan dikembangkan lebih jauh. 

Menurut Mudi, industri hasil tembakau memiliki potensi besar untuk membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. 

Baca Juga: HKTI Khawatirkan Dampak Kebijakan Kemasan Rokok Polos Terhadap Petani Tembakau

Ia juga menekankan bahwa industri ini selaras dengan visi pemerintahan baru dalam mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. 

"Tembakau sebagai komoditas memiliki sejarah panjang serta merupakan penggerak ekonomi nasional yang harus dipertahankan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Industri Tembakau Dihantui Dampak Penyeragaman Kemasan Rokok", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/03/10/195833126/industri-tembakau-dihantui-dampak-penyeragaman-kemasan-rokok?page=all#page2.

Selanjutnya: Jaksa KPK Sebut Hasto Titip Uang Rp 400 Juta untuk Suap Harun Masiku

Menarik Dibaca: Dorong Perempuan Sehat dan Berdaya untuk Cegah KDRT Bertambah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×