kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pekerja media tuntut upah layak


Kamis, 30 April 2015 / 17:56 WIB
Pekerja media tuntut upah layak
ILUSTRASI. Ucapan Hari Anak Sedunia 2023.


Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Forum Pekerja Media Indonesia (FPMI) menuntut upah layak bagi pekerja media. Pemberian upah layak di sektoral ini diperlukan sebagai bagian dari cara untuk meningkatkan kesejahteraan, sekaligus meningkatkan produktifitas dan profesionalitas pekerja media.

"Upah layak pekerja media yang telah diwacanakan selama ini harus terwujud dan dituangkan dalam upah sektoral media. Untuk itu, FPMI mengajak pekerja media untuk bersatu berjuang bersama dalam mewujudkan keberadaan upah sektoral pekerja media ini," kata juru bicara FPMI, Chandra, dalam siaran persnya, Kamis (30/4).

Selain upah layak, ada sejumlah masalah krusial yang dihadapi pekerja media di Indonesia, beberapa diantaranya adalah praktik konvergensi yang menambah beban kerja bagi pekerja media tapi tak diikuti oleh peningkatan kesejahteraan.

Adanya aksi konglomerasi media juga dikeluhkan karena memasung kebebasan pers. Isu perbudakan terhadap para pekerja media juga tidak luput dari sorotan. Hal ini ditandai dengan ditahannya ijazah pekerja media oleh perusahaan.

Hingga saat ini, perusahaan media yang memiliki serikat pekerja didalamnya masih minim. Berdasarkan pendataan yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan FSPM Independen, jumlah media yang memiliki serikat pekerja hanya sekitar 38 perusahaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 24 serikat pekerja.

Sementara itu, menurut Abdul Manan juru bicara FPMI yang lain mengatakan kesadaran berserikat di kalangan pekerja media sangat penting. Sebab, serikat pekerja merupakan wadah yang legal untuk memperjuangkan kesejahteraan atau membangun prinsip-prinip hubungan ketenagakerjaan yang adil dan fair di perusahaan media.

Pembentukan serikat pekerja memang tidak mudah. Selain karena kesadaran berserikat yang kurang di kalangan pekerja media, ada juga faktor resistensi dari perusahaan. "Karena hak berserikat dilindungi oleh undang-undang, itu harusnya menjadi dasar kuat bagi pekerja media untuk mendirikan serikat pekerja," kata Manan.

Untuk menyuarakan tuntutan dari para pekerja media tersebut, FPMI akan ambil bagian bersama ribuan buruh lain dalam aksi May Day, Jumat 1 Mei besok. Rencananya, massa FPMI akan melakukan aksi long march dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×