Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Mabes Polri terus melakukan pemeriksaan terkait kesaksian Mantan Kabareskrim Susno Duadji dalam sidang Antasari Azhar. Meski sudah merencanakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tim kuasa hukum Antasari, hal itu rupanya belum dilakukan.
"Masih pemeriksaan internal eksternal. Panitera pengadilan sudah diperiksa," ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Inspektur Oegroseno, kala dihubungi wartawan, Jumat (15/1). Oegroseno bilang, Susno sendiri akan diperiksa pekan depan.
"Minggu depan kayaknya. Kita akan minta perpanjangan waktu pada pimpinan. Sepak bola aja ada injury time," imbuhnya. Ia bilang, persoalan Susno sebenarnya hal yang biasa, namun menjadi luar biasa karena di jenderal bintang tiga. Menurutnya, tidak ada perubahan sama sekali terkait pemeriksaan Susno. Ia menjamin nanti akan diproses seperti lainnya, yakni masuk perkara indisipliner.
Atas tudingan melanggar kode etik, Susno menepisnya. Dia menganggap yang dilakukan sesuai dengan dengan aturan. Susno yakin dirinya tidak akan diberi sanksi atau dihukum. Kalau sampai dirinya diberi sanksi, berarti polisi tidak reformis. "Saya tahu mana yang benar dan salah. Saya tahu aturan kepolisian,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News