kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pekan depan, KPK umumkan tersangka Hambalang


Rabu, 18 Juli 2012 / 16:52 WIB
Pekan depan, KPK umumkan tersangka Hambalang
ILUSTRASI. Pemerintah mendorong bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 mendatang melalui PLTSa di 12 lokasi


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menaikkan status kasus Hambalang ke penyidikan. Ketua KPK Abraham Samad akan mengumumkan tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang pada pekan depan.

Samad menerangkan, penetapan tersangka ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan KPK beberapa kali. "Kapannya belum bisa saya pastikan. Pokoknya paling lambat minggu depan," katanya, Rabu (18/7).

Samad mengaku telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Menurutnya, kasus Hambalang yang siap naik ke tahap penyidikan adalah terkait pengadaan barang dan jasa. Cuma, Samad belum memastikan siapa tersangka yang dimaksud.

KPK mulai menyelidiki kasus Hambalang sejak Agustus 2011. Setidaknya ada dua peristiwa yang terindikasi korupsi dalam proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.

Pertama, proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pengadaan proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga nasional secara multi years.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×