kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Pekan depan, KPK umumkan tersangka Hambalang


Rabu, 18 Juli 2012 / 16:52 WIB
Pekan depan, KPK umumkan tersangka Hambalang
ILUSTRASI. Pemerintah mendorong bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% pada 2025 mendatang melalui PLTSa di 12 lokasi


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menaikkan status kasus Hambalang ke penyidikan. Ketua KPK Abraham Samad akan mengumumkan tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang pada pekan depan.

Samad menerangkan, penetapan tersangka ini merupakan hasil gelar perkara yang dilakukan KPK beberapa kali. "Kapannya belum bisa saya pastikan. Pokoknya paling lambat minggu depan," katanya, Rabu (18/7).

Samad mengaku telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Menurutnya, kasus Hambalang yang siap naik ke tahap penyidikan adalah terkait pengadaan barang dan jasa. Cuma, Samad belum memastikan siapa tersangka yang dimaksud.

KPK mulai menyelidiki kasus Hambalang sejak Agustus 2011. Setidaknya ada dua peristiwa yang terindikasi korupsi dalam proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.

Pertama, proses penerbitan sertifikat tanah Hambalang di Jawa Barat. Kedua, pengadaan proyek pembangunan pusat pendidikan dan pelatihan sekolah olahraga nasional secara multi years.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×