kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Pekan depan, Jokowi umumkan THR dan gaji ke-13


Kamis, 17 Mei 2018 / 16:15 WIB
Pekan depan, Jokowi umumkan THR dan gaji ke-13
ILUSTRASI. Presiden kunjungi pabrik pembuatan bulu mata dan rambut palsu


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pekan depan. Saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) dari tunjangan ini sudah difinalkan oleh Sekretariat Negara (Setneg).

"PP THR dan gaji ke-13 sudah difinalisasi di Setneg dan akan segera ditetapkan oleh Presiden. Nanti akan diumumkan oleh Presiden. Insya Allah minggu depan," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di kantornya, Jakarta, Kamis (17/5).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, penyaluran THR akan dimulai menjelang perayaan hari raya lebaran pada Juni mendatang. Sementara itu, untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2018.

Namun demikian, alokasi anggaran yang disiapkan masih belum dibuka oleh pemerintah. Yang terang, alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 pada tahun ini bisa lebih besar dari tahun lalu.

Asal tahu saja, tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran THR sebesar Rp 7 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 7 triliun. Dengan demikian, total anggaran untuk keduanya mencapai Rp 14 trilun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×