kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Pekan depan, Jokowi umumkan THR dan gaji ke-13


Kamis, 17 Mei 2018 / 16:15 WIB
ILUSTRASI. Presiden kunjungi pabrik pembuatan bulu mata dan rambut palsu


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pekan depan. Saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) dari tunjangan ini sudah difinalkan oleh Sekretariat Negara (Setneg).

"PP THR dan gaji ke-13 sudah difinalisasi di Setneg dan akan segera ditetapkan oleh Presiden. Nanti akan diumumkan oleh Presiden. Insya Allah minggu depan," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di kantornya, Jakarta, Kamis (17/5).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, penyaluran THR akan dimulai menjelang perayaan hari raya lebaran pada Juni mendatang. Sementara itu, untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2018.

Namun demikian, alokasi anggaran yang disiapkan masih belum dibuka oleh pemerintah. Yang terang, alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 pada tahun ini bisa lebih besar dari tahun lalu.

Asal tahu saja, tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran THR sebesar Rp 7 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 7 triliun. Dengan demikian, total anggaran untuk keduanya mencapai Rp 14 trilun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×