kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Pekan depan, Jokowi umumkan THR dan gaji ke-13


Kamis, 17 Mei 2018 / 16:15 WIB
ILUSTRASI. Presiden kunjungi pabrik pembuatan bulu mata dan rambut palsu


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pekan depan. Saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) dari tunjangan ini sudah difinalkan oleh Sekretariat Negara (Setneg).

"PP THR dan gaji ke-13 sudah difinalisasi di Setneg dan akan segera ditetapkan oleh Presiden. Nanti akan diumumkan oleh Presiden. Insya Allah minggu depan," ujar Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di kantornya, Jakarta, Kamis (17/5).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan, penyaluran THR akan dimulai menjelang perayaan hari raya lebaran pada Juni mendatang. Sementara itu, untuk gaji ke-13 akan dibayarkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2018.

Namun demikian, alokasi anggaran yang disiapkan masih belum dibuka oleh pemerintah. Yang terang, alokasi anggaran untuk THR dan gaji ke-13 pada tahun ini bisa lebih besar dari tahun lalu.

Asal tahu saja, tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran penyaluran THR sebesar Rp 7 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 7 triliun. Dengan demikian, total anggaran untuk keduanya mencapai Rp 14 trilun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×