kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pejabat Kemenpora diduga dapat mobil Fortuner dan uang Rp 300 juta


Kamis, 20 Desember 2018 / 06:26 WIB
Pejabat Kemenpora diduga dapat mobil Fortuner dan uang Rp 300 juta
ILUSTRASI. KPK SEGEL RUANGAN PEJABAT KEMENPORA


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mulyana ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Dia diduga telah menerima suap berupa uang dan barang. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, Mulyana diduga menerima uang dalam kartu ATM dengan saldo sekitar Rp 100 juta.

"Diduga sebelumnya MUL (Mulyana) telah menerima pemberian lainnya yaitu, April 2018 menerima satu unit Toyota Fortuner, Juni 2018 menerima sebesar Rp 300 juta dari JEA (Jhonny E Awuy)," kata Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/12). Pada September 2018, Mulyana diduga telah menerima satu unit ponsel pintar Samsung Galaxy Note 9.

Sementara itu, Adhi dan Eko diduga menerima sekitar Rp 318 juta. Suap tersebut diduga terkait kepengurusan penyaluran dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Adapun total dana hibah ke KONI sebesar Rp 17,9 miliar.

"Di tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya," kata Saut.

KPK menduga sebelum proposal diajukan, telah ada kesepakatan untuk mengalokasikan fee sekitar 19,13% dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sekitar Rp 3,4 miliar. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deputi IV Kemenpora Diduga Terima Mobil Mewah hingga Uang Rp 300 Juta"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×