kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pejabat Kemenpora terjaring OTT karena dugaan pencairan dana hibah ke KONI


Rabu, 19 Desember 2018 / 05:29 WIB
Pejabat Kemenpora terjaring OTT karena dugaan pencairan dana hibah ke KONI
ILUSTRASI. KPK tetapkan dua pejabat Waskita sebagai tersangka korupsi proyek fiktif


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan pihaknya menggelar operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Selasa (18/12) malam. Menurut Agus, diduga terjadi transaksi terkait pencairan dana hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI).

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Agus menjelaskan, sejauh ini KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT tersebut. Pihak yang diamankan ada yang berasal dari unsur Kemenpora dan pengurus KONI. Sembilan orang tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan di KPK.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI," papar Agus.

KPK akan menjelaskan secara rinci hasil kegiatan OTT malam ini dalam konferensi pers, Rabu (19/12).

"Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan," kata Agus. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Pejabat Kemenpora Diduga Terkait Pencairan Dana Hibah ke KONI"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×