kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pejabat BUMN Malas Laporkan Harta Kekayaannya


Senin, 09 Agustus 2010 / 16:25 WIB
Pejabat BUMN Malas Laporkan Harta Kekayaannya


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geram melihat masih banyaknya pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang malas melaporkan harta kekayaanya. Karena itu, KPK meminta Kementerian BUMN memberikan sanksi bagi pejabat perusahaan pelat merah yang malas itu. "Berani tidak seperti Pemerintah Provinsi DKI yang menyiapkan sanksi pencopotan," ujar wakil Ketua KPK Haryono Umar, Senin (9/8).

Sampai saat ini, ada sepertiga dari seluruh pejabat BUMN yang belum melaporkan harta kekayaannya. Ini yang membuat KPK heran karena pejabat yang bergerak dalam bidang usaha tersebut seharusnya sudah terbiasa dengan pelaporan keuangan.

Rencananya, KPK akan menyambangi kantor Kementerian BUMN untuk menagih data-data laporan kekayaan dari para pejabat BUMN. KPK pun memberikan tenggat waktu bagi petinggi BUMN melaporkan harta kekayaannya sebelum tanggal 17 Agustus mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×