Reporter: Yudho Winarto | Editor: Tri Adi
JAKARTA.Sengketa desain industri saklar putar (switch gear) antara sejumlah pedagang elektronik Pasar Kenari Senen Jakarta Pusat dengan pengusaha lokal Honggo Siswanto terus bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kali ini kesempatan pedagang mengajukan bukti terkait gugatan pembatalan desain industri saklar putar milik Honggo.
"Kami mengajukan sejumlah bukti tertulis dan juga menyertakan bukti fisik dari produk saklar tersebut," kata Edi Kristanto, kuasa hukum pedagang, Kamis (17/6).
Bukti fisik saklar itu berupa produk saklar merek Merz buatan Jerman. Menurut Edi, bukti menunjukkan bahwa desain saklar putar milik Honggo sama dengan saklar merek Merz yang sudah dibuat sejak tahun 1980-an. "Jadi desain saklar milik Honggo tidak memiliki unsur kebaruan dan sudah banyak dipakai diberbagai negara dengan banyak Merek. Kenapa trus diributin," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah pedagang Pasar Kenari mengajukan gugatan pembatalan desain industri saklar putar milik Honggo menyusul ada peringatan larangan menjual produk saklar putar oleh pengusaha tersebut.
Sylvyn AW, salah satu pedagang mengaku telah menjual produk saklar putar sejak tujuh tahun silam. Poduk tersebut berasal dari China dan sudah sejak lama dipasarkan di Indonesia dengan berbagai merek; sebut saja seperti Fato, Cearny, Kiar Stern, Merz, Kishoo, Wisenheimer, Vato dan masih banyak lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News