kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.824   6,00   0,04%
  • IDX 6.402   2,04   0,03%
  • KOMPAS100 920   1,95   0,21%
  • LQ45 717   0,01   0,00%
  • ISSI 204   1,25   0,62%
  • IDX30 374   -0,34   -0,09%
  • IDXHIDIV20 453   -1,11   -0,25%
  • IDX80 104   0,30   0,28%
  • IDXV30 110   -0,22   -0,20%
  • IDXQ30 123   0,12   0,10%

PDIP minta temuan PPATK ditindaklanjuti


Senin, 07 Januari 2013 / 11:21 WIB
PDIP minta temuan PPATK ditindaklanjuti
ILUSTRASI. Foto udara?kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan dengan latar belakang deretan gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (30/6/2021). Cuaca besok di Jabodetabek cerah hingga hujan sedang, menurut ramalan BMKG. KONTAN/Fransiskus Simbolon.


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tjahjo Kumolo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menindaklanjuti temuan 69,7% anggota DPR yang terindikasi korupsi. Dia minta PPATK melaporkan temuan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian ataupun Badan Kehormatan DPR.

Anggota Komisi I DPR ini meminta PPATK membuka data-data tersebut ke aparat berwenang. "PPATK bisa membuka data-data itu kepada lembaga penegak hukum, siapa-siapa saja anggota DPR yang melakukan pelanggaran seperti itu," kata Tjahjo, Senin (7/1).

Sebelumnya, PPATK menemukan indikasi korupsi dan pencucian uang yang dilakukan anggota DPR. PPATK menyebutkan sebanyak 69,7% terindikasi tindak pidana korupsi. Lebih dari 10% di antaranya adalah ketua komisi.

Dari 35 modus yang digunakan, modus paling dominan adalah transaksi tunai yang terdiri dari penarikan tunai sebanyak 15,59% dan setoran tunai sebanyak 12,66%. Jika melihat dari periode jabatan, periode 2009-2004 terindikasi dugaan tindak pidana korupsi lebih banyak 42,7%, dibanding periode 2001-2004 yang sebesar 1,04 %.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×