kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

PDIP bantah Jokowi bakal hapus kolom agama di KTP


Kamis, 19 Juni 2014 / 10:57 WIB
PDIP bantah Jokowi bakal hapus kolom agama di KTP
ILUSTRASI. Cara membantu menurunkan asam urat di kaki antara lain banyak minum air putih, konsumsi ceri, kurangi alkohol dll


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hamka Haq membantah jika pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menghapus kolom agama di Kartu Tanda Penduduk apabila terpilih dalam pemilu presiden 9 Juli mendatang.

“Bahwa kami, DPP PDI Perjuangan, bersama capres dan cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla, tidak pernah sama sekali berniat untuk menghapus kolom agama pada KTP," kata Hamka Haq melalui siaran pers, Kamis (19/6).

Bantahan tersebut disampaikan Hamka menanggapi pernyataan salah satu anggota tim sukses Jokowi-JK, Siti Musdah Mulia.

Dalam sebuah diskusi, Musdah mengungkapkan bahwa Jokowi telah setuju unutk menghapus kolom agama yang ada di KTP. Menurut Musdah, adanya keterangan agama di KTP dapat disalahgunakan dan pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.

"Bahwa pernyataan Musdah Mulia itu adalah pernyataan pribadi yang tidak termasuk dalam visi misi Joko Widodo dan Jusuf Kalla,” sanggah Hamka.

Hamka menegaskan, Jokowi-JK memaknai konsepsi nasionalisme dan inklusivisme. Namun, prinsip itu sebenarnya tidak serta merta menghilangkan identitas agama seseorang. Sebab nasionalisme dan sikap keterbukaan lebih baik diejawantahkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Misalnya, dalam bentuk kepedulian sosial tanpa membedakan agama, suku dan ras.

Sampai sejauh ini, lanjutnya, kolom agama pada KTP tetap diperlukan untuk menentukan perlakuan negara pada setiap warganya. Misalnya, untuk keperluan naik haji, pemakaman jenazah, dan keperluan keagamaan lainnya.

“Yang pasti sikap ini kami tegasnya demi tegaknya kebhinnekaan dan keutuhan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×