Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, pihaknya mengupayakan rekonsiliasi dengan pihak-pihak yang berseberangan selama Pilpres 2019. Namun, ia menyatakan, rekonsiliasi yang dimaksud bukan melalui pembagian jabatan di eksekutif.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan demikian, Jokowi-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
"Rekonsiliasi adalah sikap yang sesuai dengan kepribadian bangsa, yaitu gotong-royong, melakukan musyawarah mufakat dan menghargai perbedaan," ujar Hasto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Kamis (27/6) malam.
"Dengan selesainya putusan MK ini maka legitimasi dan legalitas Jokowi-KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih sudah tetap. Dengan demikian, rekonsiliasi sebagai jalan yang bukanlah untuk diberi jabatan di kabinet," ujar Hasto lagi.
Ia menambahkan, penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Hasto menyadari, penyusunan kabinet tak lepas dari hal-hal strategis dan mempertimbangkan aspek rekonsiliasi. Namun, ia meyakini rekonsiliasi yang baik bukan berdasarkan pembagian jabatan di kabinet.
Karena itu, Hasto mengatakan, PDI-P menyerahkan komposisi kabinet kepada ketua umumnya Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi. "Hal tersebut kewenangan Bapak Presiden dan tentu sifatnya strategis mengenai susunan dan komposisi kabinet yang akan datang akan dibahas dengan ketua umum parpol Koalisi Indonesia Kerja," lanjut dia. (Rakhmat Nur Hakim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PDI-P: Rekonsiliasi Bukan Bagi-bagi Jabatan di Kabinet"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News