kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

PDI-P Kemungkinan Umumkan Pilkada Jakarta 24 Agustus


Selasa, 20 Agustus 2024 / 22:10 WIB
PDI-P Kemungkinan Umumkan Pilkada Jakarta 24 Agustus
ILUSTRASI. Kader PDI-Perjuangan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa kemungkinan partainya akan mengumumkan calon kepala daerah gelombang kedua pada Sabtu 24 Agustus 2024.

"Kemungkinan tanggal 24 (Agustus)," kata Deddy ditemui di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024) malam.

Mengenai kemungkinan calon kepala daerah DKI Jakarta juga diumumkan pada tanggal itu, Deddy tak dapat memastikannya. "Bisa iya, bisa tidak," kata dia. 

Baca Juga: Jalankan Putusan MK, KPU Akan Ubah Ambang Batas Pilkada Serentak 2024

Jika tidak terlaksana di tanggal 24, lanjut Deddy, PDI-P pasti akan mengumumkannya sebelum penutupan pendaftaran pasangan calon kepala daerah, yakni sebelum 29 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Deddy ditanya apakah PDI-P lebih condong mengusung calon sendirian atau bersama partai politik lain.

Terkait itu, ia mengatakan bahwa ada baiknya PDI-P bergotong royong dengan partai lain dalam mengusung calon di Pilkada Jakarta.

"Tapi kalau tidak ada yang berkenan bersama-sama dengan kita, kami juga siap sendirian. Kita akan berkoalisi dengan rakyat, karena rakyat Jakarta ingin demokrasi ini digagas dan diberikan menu untuk memilih pilihan lebih dari satu," ucap anggota DPR RI ini.

Ia mengatakan, hanya oligarki politik kekuasaan yang ingin Pilkada Jakarta berlangsung hanya dengan satu pasangan calon atau dalam arti Pilkada kotak kosong.

Baca Juga: Mahfud MD Optimistis Putusan MK Minimalisir Kotak Kosong dan Calon Boneka di Pilkada

Namun, dia memastikan, berkaca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas (threshold) pencalonan Pilkada Jakarta menjadi 7,5 persen, PDI-P bisa mengusung calonnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua DPP: PDI-P Kemungkinan Umumkan Pilkada Jakarta 24 Agustus ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/20/21012991/ketua-dpp-pdi-p-kemungkinan-umumkan-pilkada-jakarta-24-agustus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×