kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Patrialis setuju jika bank tidak lagi gunakan debt collector


Selasa, 05 April 2011 / 18:15 WIB
Patrialis setuju jika bank tidak lagi gunakan debt collector
ILUSTRASI. Layar informasi pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Patrialis Akbar sangat menyetujui jika seluruh bank tidak menggunakan debt collector. Menurutnya, jika memang bank tersebut tidak percaya dengan nasabahnya alias nasabahnya tidak membayar kartu kredit selama 2 atau 3 kali berturut-turut lebih baik tutup kartu kredit nasabah tersebut. “Saya berharap semua bank jangan gunakan debt collector, kalau nasabah tidak bayar 2 atau 3 kali tutup credit card,” ujar Patrialis sebelum memulai rapat kerja dengan Komisi XI, Nusantara I, Selasa (5/4).

Menurutnya, penggunaan debt collector akan berdampak pada accident yang tidak diinginkan para nasabah. Ia pun mencontohkan pada kasus tewasnya nasabah Citibank oleh debt collector. Padahal, baginya, Citibank merupakan bank internasional dan punya reputasi internasional. Ia pun menceritakan keluh kesahnya saat menjadi nasabah Citibank sempat dimaki-maki oleh debt collector lantaran lupa membayar karena sibuk bekerja.

“Terlambat bayar utang credit card satu atau dua juta karena sibuk dan saya dimaki-maki. Debt collector itu bilang, jika bapak tidak bayar maka akan di-black list. Sakit hati, tapi karena saya belum bayar ya saya bayar saja. Tapi jangan sampai kekerasan fisiklah, banyak yang laporan ke sana orang-orang yang belum bayar dikejar-kejar debt collector,” tegas Patrialis.

Menurut Patrialis, seyogianya bank yang akan memberikan credit card perlu mengetahui asal-usul calon nasabahnya. “Jangan semua orang ditawari kartu kredit, biar asal kartu kreditnya laku. Ini tidak lepas dari kesalahan Citibank untuk mendeteksi orang mendapat kartu kredit. Batasi dong,” ucap Patrialis dengan ketus.

Ia pun mengimbau bank untuk ke depannya, dibuatlah suatu perjanjian yang lebih riil, misalnya jika nasabah tidak sanggup membayar maka bank berhak menyita barang nasabah tersebut. “Plus minus perbankan harus ditinjau lagi sistem kredit dan kepercayaan yang diberikan pada nasabah harus diperketat,” tutupnya. Baginya, maraknya kekerasan dan kejahatan pada perbankan karena pengawasan yang kurang bagus baik dari internal maupun sistemnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×