Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Tiga fraksi DPR melakukan aksi walkout meninggalkan ruang sidang saat pengambilan keputusan UU No 27/2009 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Mereka menilai pengambilan keputusan terlalu dipaksakan. Ketiga fraksi itu ialah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (F-Hanura). "Fraksi PDIP secara tegas menyatakan tidak mengikuti pembicaraan tingkat dua dan tidak ikut bertanggungjawab," kata Juru Bicara PDIP Arif Wibowo dalam ruang sidang paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7).
Arif mengatakan pihaknya memandang keberadaan RUU MD3 memiliki posisi strategis terkait pelaksanaan prinsip kedaulatan rakyat. Tetapi sejak awal FPDI-P menghendaki pengaturan harus disesuaikan dengan amanat UUD 1945. Artinya, pengaturan masing-masing lembaga harus diwujudkan dalam UU tersendiri.
"Pansus (Panitia Khusus RUU MD3) mengingkari kehendak konstitusi dengan mengatur ketiga lembaga dalam satu UU. Ini bentuk pendidikan politik yang buruk," ujarnya.
Sementara Fraksi Hanura menilai adanya usulan yang belum mendapatkan keputusan dalam pansus. Sehingga keputusan tersebut dinilai terburu-buru. "Kalau masih memaksakan juga, masih banyak pasal disingkronisasikan, kami tidak ikut pengambilan keputusan," tuturnya.
Suding mengatakan pihaknya tidak ikut bertanggungjawab pada masa mendatang karena banyaknya masalah dalam undang-undang. Sedangkan Perwakilan PKB Hanif Dhakiri mengatakan proses pembahasan di pansus terlalu cepat. Apalagi masih banyak masalah dan isu yang belum dibahas.
"Kami lihat sisi kemendesakan diambil hari ini, ini bisa diberi waktu lebih banyak lagi. Ruang dialog tidak cukup memadai, dengan segala hormat dalam pengambilan keputusan, kami tidak ikut," kata sekretaris fraksi PKB. (Ferdinand Waskita)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News