kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Partai Demokrat tetapkan Calon Presiden Mei 2014


Senin, 12 Agustus 2013 / 11:25 WIB
Partai Demokrat tetapkan Calon Presiden Mei 2014
ILUSTRASI. Kang Ha Neul, aktor Korea yang populer dalam berbagai drama dan film salah satunya adalah film barunya The Pirates: The Last Royal Treasure.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Partai Demokrat akan menetapkan Calon Presiden RI pada Mei 2014. Penetapan tersebut dilakukan setelah partai berlambang bintang mercy tersebut menggelar konvensi penjaringan calon presiden selama 8 bulan.

"Pemenang konvensi ditentukan selambat-lambatnya Mei 2014. Penentuan pemenang didasarkan pada hasil survei, bukan oleh kader demokrat semata bukan oleh voting pengurus," kata Sekretaris Majelis Tinggi Jero Wacik di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (11/8/2013) malam.

Jero mengatakan survei dilakukan minimal dua kali oleh tiga lembaga survei independen dan kredibel. Hasil survei akan diumumkan ke publik secara transparan. Menteri ESDM itu memastikan hasil dari lembaga survei tidak akan bertentangan dengan keputusan Majelis Tinggi Demokrat.

"Tidak ada (hak veto Majelis Tinggi), lembaga survei harus kredibel mana yang terbaik angkanya maka itulah pemenangnya, itulah jadi capresnya. Kalau lembaga survei kredibel biasanya angka mirip," ujarnya.

Jero menjelaskan proses seleksi dan konvensi berlangsung selama 8 bulan mulai September 2013 hingga April 2014. "Komite konvensi menentukan nama peserta pada akhir Agustus 2013," katanya.

Sedangkan peserta konvensi berasal dari kader dan non kader Partai Demokrat yang sesuai dengan persyaratan komite konvensi.

"Kegiatan peserta konvensi berupa pengenalan kandidat kepada masyarakat oleh komite dan wawancara media dan debat yang diselenggarakan komite konvensi. Kandidat bisa melaksanakan kegiatan lain di luar kegiatan resmi," ungkapnya.

Ia juga menegaskan peserta konvensi tidak dipungut biaya. Dalam kegiatan peserta dana ditanggung komite.

"Biaya konvensi harus berasal dari sumber sah dan halal. Biaya kandidat di luar komite disediakan oleh kandidat dan diwajibkan berasal dari sumber sah dan halal," tuturnya. (Tribunnews.com)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×