Reporter: Adi Wikanto, Adinda Ade Mustami, Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah dan DPR harus berhati-hati memberikan suntikan modal ke perusahaan pelat merah tahun ini. Soalnya, penelitian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada 14 badan usaha milik negara (BUMN) yang bermasalah dalam hal kinerja dan laporan keuangan sejak tahun 2009-2014.
Bahkan, jika temuan itu tak ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik, bisa merugikan keuangan negara. Total kerugian mencapai Rp 3,15 triliun dan US$ 243.896,32.
Kerugian terbesar berasal dari Perum Bulog yang sedang diusulkan mendapat penyertaan modal negara (PMN) Rp 3 triliun. BPK menemukan ada kelebihan penerimaan dana subsidi beras miskin (raskin) Rp 1,69 triliun.
Rinciannya, dari tahun anggaran 2013 Rp 543,81 miliar dan 2012 Rp 707,66 miliar. Lalu, tahun-tahun sebelumnya Rp 435,11 miliar. "Temuan itu hasil penelitian laporan keuangan," kata Anggota BPK Bidang BUMN Achsanul Qosasih, Rabu (4/2).
Kerugian kedua dari Perum Perumnas senilai Rp 723,69 miliar. Salah satunya berasal dari pengelolaan tanah yang tak jelas, seluas 482.799 m2 dengan nilai jual obyek pajak Rp 705,42 miliar.
Kerugian lain berasal dari PT Pelni senilai Rp 501,01 miliar dan PT Perikanan Nusantara Rp 106,89 miliar. Untuk Pelni, sumber masalah antara lain belum melunasi hutang biaya jasa pelabuhan dll sebesar Rp 119,54 miliar.
Keluar dari Nawa Cita
Meskipun BPK sudah melaporkan temuan, Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR tetap menyetujui sebagian besar PMN ke BUMN, Rabu (4/2). Dari usulan PMN Rp 48,01 triliun untuk 35 perusahaan di bawah pengawasan Kementerian BUMN, disepakati suntikan modal sebesar Rp 39,92 triliun.
DPR menolak tiga PMN BUMN, yakni PT Bank Mandiri Tbk (Rp 5,6 triliun), PT Krakatau Steel Tbk (Rp 956,5 miliar), dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Rp 280 miliar). "Bank Mandiri ranking sembilan di ASEAN, tapi kalau disuntik jadi ranking tujuh. Alasan ini melenceng dari Nawa Cita," kata Wakil Ketua Banggar Syahid Abdullah.
Lalu, PMN di dua BUMN terpangkas. Keduanya yakni, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk berkurang dari Rp 7 triliun jadi Rp 3,5 triliun dan Perum Perumnas dari Rp 2 triliun menjadi Rp 1 triliun.
Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro mengatakan, pengurangan anggaran PMN itu mengakibatkan kemampuan BUMN semakin mengecil. Soal temuan BPK, Imam akan mengklarifikasi kepada DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News