Reporter: Merlinda Riska | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Sebanyak 5.979 alat peraga berupa spanduk dan baliho yang berisi kampanye pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta disita oleh petugas Satpol PP yang didampingi Panwaslu DKI Jakarta.
Ramdansyah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menyatakan, juga ada alat peraga berupa stiker yang juga dirobek-robek. "Alat peraga yang berupa stiker yang jumlahnya ribuan ini juga di robek-robek," kata Ramdan di Jakarta, Jumat (15/6).
Alat peraga yang paling banyak ditertibkan ada di wilayah Jakarta Selatan dengan jumlah 4.679. Sementara, wilayah pulau seribu hingga hari ini belum ada laporan.
Berikut rincian alat peraga berupa spanduk yang ditertibkan tgl 14 juni 2012 minus pulau seribu:
1. Jakarta Utara 180 alat peraga pilkada
2. Jakarta Pusat 231 alat peraga pilkada
3. Jakarta Barat 264 alat peraga pilkada
4. Jakarta Selatan 4679 alat peraga pilkada
5. Jakarta Timur 685 alat peraga pilkada
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News