Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Direktur Utama PT. Pam Jaya, Hariadi Priyo Hutomo mengklaim indikasi kerugian miliaran rupiah yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tubuh Pam Jaya lantaran terjadinya keterlambatan laporan dan validitas pengeluaran operasional yang dilakukan mitra asing Pam Jaya yakni Pam Lyonnaise Jaya (Palyja). “Jadi anggarannya sudah keluar tapi kelengkapan administrasi belum selesai,” papar Hariadi (3/8).
Menurut Hariadi, indikasi kerugian senilai Rp 136,753 miliar, merupakan tanggung jawab Palyja yang terdiri atas 3 faktor. Yakni pembayaran pesangon karyawan yang mengundurkan diri pada 2001 Rp 3,7
miliar, pembayaran air curah ke Tangerang Rp 52,2 miliar, dan kelebihan biaya operasi awal Rp 80 miliar. “Saat ini kami masih mengejar kelengkapan administrasi tersebut,” ujarnya.
Pam Jaya menjadi satu dari empat BUMD yang laporan keuangannya menunjukkan indikasi adanya penyimpangan. Penyimpangan itu terdiri atas indikasi kerugian Rp 136,753 miliar, kekurangan penerimaan Rp 285,011 miliar, dan kesalahan administrasi sebesar Rp 261,101 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News