kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Paket ekonomi 5 bakal terkait pajak


Kamis, 22 Oktober 2015 / 14:12 WIB
Paket ekonomi 5 bakal terkait pajak


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sore ini, pemerintah berencana kembali mengumumkan paket kebijakan ekonomi.

Nah, menurut Menteri Koordinator bidang Maritim Rizal Ramli paket kebijakan ini ada kaitannya dengan upaya meningkatkan penerimaan pajak.

Untuk mendorong penerimaan pajak, pemerintah akan segera merevaluasi aset badan usaha milik negara (BUMN).

Dengan revaluasi, kemungkinan akan terjadi kenaikan aset.

Jika terjadi kenaikan aset, selisihnya itu akan dikenakan pajak sebesar 30%.

Cara ini dinilai akan efektif mendorong penerimaan pajak yang kemungkinan tahun ini akan shortfall hingga lebih dari Rp 150 triliun. "Pajak atas revaluasi aset itu akan dicicil dalam tujuh tahun," kara Rizal, di Istana Negara, Jakarta.

Dengan begitu negara akan memiliki sumber penerimaan negara baru dalam jumlah yang luar biasa.

Sementara Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membenarkan, kalau paket kebijakan terkait dengan perpajakan.

Hanya saja, Bambang tidak menjelaskan secara rinci kebijakan pajak apa yang dia maksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×