kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pajak kejar pelanggan PLN dan perusahaan


Rabu, 09 April 2014 / 07:49 WIB
Pajak kejar pelanggan PLN dan perusahaan
ILUSTRASI. 4 Cara Mengatur Spasi di Microsoft Word dan Google Docs


Reporter: Syarifah Nur Aida | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Awas, pajak terus mengintai Anda! Peringatan ini tercermin dari getolnya pajak menyigi data-data kewajiban para wajib pajak. Setelah menjalin kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta, kemarin (8/4), pajak menggandeng PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta PT Pelindo IV.

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, kerjasama ini untuk menyamakan data para wajib pajak dengan data yang dimiliki perusahaan itu. Dengan PLN misalnya. PLN akan memberikan data pelanggan listrik yang menggunakan daya 2.200 volt ampere ke atas, lengkap dengan tagihan listriknya.

Dari data ini, pajak akan menganalisa kecocokan kewajiban pembayaran pajak dengan kemampuan ekonomi pelanggan lisrik itu. Adapun dengan BPJS Ketenagakerjaan, pajak akan memfokuskan peserta dengan dengan penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak atau penghasilan di atas Rp 2,025 juta per bulan. Lagi-lagi, data ini akan diperiksa silang dengan data pajak untuk mengetahui kewajiban seharusnya para wajib pajak.

Sementara dengan Pelindo IV yang mengelola pelabuhan di Kalimantan Timur dan Papua, pajak berharap bisa mengetahui aktivitas ekonomi perusahaan di bidang ekspor dan impor. "Ini adalah upaya soft enforcement, selain hard enforcement dengan pengenaan tindak pidana pajak yang kami lakukan untuk mengejar wajib pajak," tandas Fuad. Berbekal data mumpuni DJP berharap bisa menghitung jumlah pajak terutang perusahaan.

Maka itu, Fuad berharap, instansi pemerintah, lembaga, asosiasi dan badan swasta bersedia memberikan data mereka ke pajak. Menteri Keuangan Chatib Basri berharap, kerjasama DJP dengan PLN, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pelindo IV akan menambah potensi penerimaan pajak. Sebab, dari 40 juta wajib pajak, baru 25 juta orang yang membayar pajak.

"Selisih 15 juta masih bisa dikejar," katanya. Namun, Direktur Utama PLN Nur Pamudji bilang, tak semua pelanggan PLN bandel membayar pajak. Dari 54 juta pelanggan PLN, ada 35 juta pelanggan yang menggunakan listrik 2.200 VA ke atas. "Tidak seluruhnya kotor, sebagian besar bersih," kata dia.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Evlyn Masassya juga berharap, data peserta BPJS Ketenagakerjaan cocok dengan penghasilan yang sesungguhnya seperti dilaporkan kepada kantor pajak. Saat ini ada 12,2 juta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×