kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pacu industri manufaktur, Menperin fokus mengembangkan IKM


Minggu, 03 November 2019 / 14:02 WIB
Pacu industri manufaktur, Menperin fokus mengembangkan IKM
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang fokus memacu perkembangan industri kecil dan menengah (IKM) agar lebih produktif, kreatif, dan inovatif.

Dengan jumlah mencapai 4,4 juta unit di dalam negeri atau 99% dari seluruh unit usaha industri Indonesia, Agus berharap sektor IKM mampu menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang makin kuat.

Baca Juga: Tim ekonomi kabinet Indonesia Maju diisi banyak politisi, ini kata ekonom

“Sesuai arahan Bapak Presiden, secara khusus memang menekankan pula pada pengembangan sektor IKM,” tutur Agus dalam keterangan resminya, Jumat (1/11).

BPS melaporkan, pertumbuhan produksi industri manufaktur mikro dan kecil (IMK) pada kuartal III-2019 sebesar 6,19%. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu 3,88%.

Pertumbuhan manufaktur IMK terutama disebabkan naiknya produksi industri komputer, barang elektronika dan optik, sebesar 24,36%.

Agus mengatakan, Kemenperin akan melanjutkan berbagai program pembinaan di sentra-sentra, serta program restrukturisasi mesin dan peralatan, serta memfasilitasi kegiatan workshop e-Smart IKM.

Untuk mendukung penumbuhan IKM di luar Pulau Jawa, Kemenperin telah membangun 22 sentra IKM sepanjang tahun 2015-2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 sentra sudah beroperasi, kata Agus.

Baca Juga: Tim Ekonomi di Tangan Kader-Kader Partai

Sementara untuk menggenjot produktivitas, Agus menyatakan, Kemenperin telah melakukan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi kepada 341 pelaku IKM sepanjang 2015-2018, dengan nilai investasi sebesar Rp144,65 miliar.

Mesin dan alat tersebut antara lain diberikan kepada pelaku IKM alat angkut, sandang, aneka, barang dari kayu, furnitur, kimia, logam, mesin, serta pangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×