Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti lemahnya pengawasan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di pemerintah daerah menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Peneliti ICW Seira menilai, pengadaan barang dan jasa masih menjadi salah satu sektor yang rawan dikorupsi di lingkungan pemerintah daerah. Kondisi tersebut berkaitan dengan pengawasan aparat yang dinilai belum berjalan maksimal.
“Pengadaan barang dan jasa ini memang sering dijadikan lahan basah korupsi di berbagai tingkatan, termasuk daerah. Ini sangat berkaitan erat dengan upaya pengawasan aparat yang belum berjalan maksimal,” ujar Seira kepada Kontan, Jumat (16/10/2026).
Menurut Seira, kasus yang menjerat Hamenang juga menunjukkan bahwa persoalan korupsi di Kabupaten Klaten bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, mantan Bupati Klaten Sri Hartini terjerat kasus korupsi jual beli jabatan pada 2016.
Terkait OTT terbaru, informasi yang beredar menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memengaruhi hasil audit keuangan pemerintah daerah.
Baca Juga: 11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK di Sepanjang 2026, Begini Kata Pengamat
Seira mengatakan, kerawanan korupsi dalam proyek pemerintah daerah juga perlu dilihat dari potensi keterkaitannya dengan pendanaan politik. Menurutnya, kebutuhan biaya kampanye yang besar dapat mendorong kandidat kepala daerah mencari dukungan dari pihak ketiga, termasuk perusahaan swasta.
Dukungan tersebut berisiko menimbulkan konflik kepentingan ketika perusahaan yang membantu pendanaan kampanye kemudian mengikuti tender atau memperoleh proyek pemerintah setelah kandidat yang didukungnya terpilih.
“Ketika pengadaan barang dan jasa berjalan di lingkup pemerintah daerah, ini juga sering berkaitan dengan pendanaan politik. Banyak korupsi di pemerintah daerah salah satunya dipengaruhi biaya politik yang mahal,” jelasnya.
Karena itu, ICW menilai pengawasan internal pemerintah daerah perlu diperkuat untuk mencegah penyimpangan dalam proses pengadaan. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perlu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar proyek pemerintah tidak menjadi celah bagi praktik korupsi.
Selain pengawasan, Seira juga mendorong transparansi pendanaan kampanye. Keterbukaan informasi mengenai pihak yang memberikan sumbangan kepada kandidat, baik individu maupun badan hukum, dinilai penting untuk mendeteksi potensi konflik kepentingan setelah kandidat terpilih.
Menurutnya, perusahaan yang pernah memberikan dukungan pendanaan kampanye perlu mendapat perhatian ketika mengikuti tender proyek di pemerintah daerah yang dipimpin kandidat tersebut. Pengawasan yang ketat diperlukan agar proses pengadaan berjalan tanpa konflik kepentingan.
Baca Juga: Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Ingatkan Integritas Kepala Daerah
"Jadi nantinya ketika perusahaan yang sama yang pernah memberikan pendanaan kampanye terhadap calon daerah ketika ikut tender pemerintah di kemudian hari ini harus dihilangkan konflik kepentingannya dan harus ada pengawasan yang ketat," terang Seira.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 20 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1 miliar terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis, menjelaskan lembaga antirasuah menangkap 20 orang tersebut di wilayah Jakarta dan Klaten, Jawa Tengah.
"Untuk para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten," kata Budi, Kamis malam (15/10/2026).
Sementara itu, dia mengatakan nilai barang bukti sekitar Rp1 miliar tersebut merupakan hitungan sementara oleh tim KPK.
"Tim mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar," ungkap Budi.
Baca Juga: OTT Bupati Klaten, KPK Dalami Dugaan Penerimaan dari Proyek hingga Perizinan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














