Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC) secara resmi membentuk National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) untuk menyikapi rencana penghentian penggunaan London Interbank Offered Rate (LIBOR) dan melakukan upaya penguatan kredibilitas benchmark rate di pasar keuangan domestik, pada Selasa (23/11).
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, LIBOR merupakan benchmark rate yang umum digunakan di pasar keuangan global, sehingga proses transisi terkait rencana penghentian penggunaan LIBOR bagi kontrak keuangan sejak awal tahun 2022 perlu dipersiapkan dengan baik oleh seluruh pihak terkait.
“Di samping itu, sejalan dengan agenda global benchmark reform, upaya penguatan benchmark rate di pasar keuangan domestik perlu dilakukan,” ujar Erwin dalam laporan resminya, Rabu (25/11).
Baca Juga: BI proyeksi defisit transaksi berjalan 2022 di kisaran 1,1%-1,9% PDB
NWGBR sendiri memiliki tiga fungsi utama, yaitu memberikan informasi dan edukasi kepada pelaku pasar dalam mendukung proses kelancaran transisi LIBOR, memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform di pasar keuangan domestik, dan memberikan rekomendasi alternatif benchmark rate (Alternative Reference Rate/ ARR) di pasar keuangan domestik.
Dalam melaksanakan fungsinya, NWGBR terdiri dari lima sub-group, yaitu IBOR Discontinuance, Alternative Reference Rate, Accounting and Tax, Regulation and Preparation, dan Communication and Public Education.
Adapun, Erwin berharap sinergi antara otoritas keuangan dengan asosiasi pelaku pasar melalui pembentukan NWGBR diharapkan akan menghasilkan rekomendasi yang tepat dan komprehensif bagi pelaku pasar dalam menyikapi transisi LIBOR sehingga dapat mendukung stabilitas sistem keuangan.
“Di sisi lain, rekomendasi penguatan benchmark rate di pasar keuangan domestik diharapkan dapat mendukung upaya pengembangan pasar keuangan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News